PARADAPOS.COM - Herawati, seorang pekerja rumah tangga, menyatakan kesediaannya untuk berdamai dengan majikannya, Erin Wartia, dalam kasus dugaan penganiayaan yang masih dalam proses penyidikan di Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, perdamaian tersebut tidak tanpa syarat. Hal ini terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta Pusat, pada 18 Mei 2026. Dalam forum resmi tersebut, Herawati secara gamblang menyampaikan dua permintaan yang harus dipenuhi oleh Erin Wartia.
Dua Syarat Damai dari Herawati
Di hadapan para anggota dewan, Herawati menyampaikan sikapnya dengan nada tegas namun tetap terbuka. Ia tidak menutup pintu untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan, asalkan ada itikad baik dari pihak lawan.
"Saya siap damai dengan Ibu Erin dengan dua syarat. Pertama, beliau harus mengakui kesalahannya. Kedua, kembalikan hak dan barang-barang saya. Jika dua hal itu dipenuhi, saya siap damai," ujar Herawati, dikutip dari kanal YouTube Cumicumi.
Pernyataan tersebut sontak mendapat perhatian dari anggota Komisi III DPR yang hadir. Suasana ruang rapat yang sempat tegang sedikit mencair ketika Herawati menyampaikan harapannya untuk penyelesaian secara musyawarah.
Anggota DPR Apresiasi Sikap Herawati
Widya Pratiwi, anggota Komisi III DPR RI, mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan oleh Herawati. Menurutnya, langkah damai adalah jalan terbaik dalam kasus seperti ini, terlebih jika ada penyesalan dari pihak yang bersalah.
"Mungkin, Ibu Erin khilaf. Sebagai manusia, kita kan tidak luput dari kesalahan ya. Jadi baiknya memang bertemu dan menyelesaikan masalah ini secara kekeluargaan," ungkap Widya Pratiwi.
Ia berharap Erin Wartia memiliki itikad baik untuk menemui Herawati bersama kuasa hukumnya. Menurut Widya, pertemuan tatap muka bisa menjadi langkah awal untuk mencairkan ketegangan dan mencari solusi bersama.
Kronologi Dugaan Penganiayaan
Kasus ini bermula pada 28 April 2026, sekitar pukul 15.00 WIB. Saat itu, Herawati tengah membersihkan sofa di lantai dua rumah majikannya. Erin Wartia, yang saat itu berada di lokasi, melihat gorden kamar putra sulungnya belum dibuka dan pintu kamar mandi dibiarkan terbuka.
Menurut pengakuan Herawati, Erin langsung emosi dan memakinya dengan kata-kata kasar. Tidak berhenti di situ, sang majikan diduga memukul bagian belakang kepala Herawati menggunakan sapu lidi. Merasa terancam, Herawati berusaha melarikan diri dari kamar tersebut.
Namun, ia kemudian dipanggil kembali oleh Erin ke ruang bawah rumah. Di tempat itulah, Herawati mengaku mendapatkan tendangan di bagian kepala yang membuatnya terjengkang. Peristiwa inilah yang kemudian mendorong Herawati untuk melaporkan Erin Wartia ke pihak berwajib.
Hingga berita ini diturunkan, proses hukum di Polres Metro Jakarta Selatan masih terus berjalan. Sementara itu, publik menanti apakah Erin Wartia akan merespons tawaran damai dari Herawati dengan memenuhi dua syarat yang diajukan.
Editor: Bagus Kurnia
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
5 Anime Bertema Musik yang Layak Ditonton, dari Kisah Klasik hingga Persahabatan Penuh Emosi
Prabowo Terbitkan Aturan BUMN Jadi Pengekspor Tunggal Sawit, Batu Bara, dan Paduan Besi
Presiden Prabowo Cari Kopi di Podium Saat Puji Kesuksesan Kopiko Tembus 100 Negara
Presiden Prabowo Canangkan Pembangunan Cold Storage di Setiap Desa Nelayan