PARADAPOS.COM - Organisasi kemanusiaan MER-C Indonesia dan Tim Pengacara Muslim (TPM) mendesak pemerintah untuk mengambil langkah diplomatik tegas menyusul gugurnya tiga prajurit TNI dalam serangan Israel di Lebanon. Ketiga prajurit yang bertugas di bawah bendera Pasukan Sementara Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNIFIL) itu meninggal dalam dua insiden terpisah pada akhir Maret lalu. Dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu, kedua lembaga mendesak agar kasus ini dibawa ke pengadilan internasional dan protokol perlindungan personel TNI di zona konflik dievaluasi.
Desakan untuk Langkah Diplomatik dan Akuntabilitas
Dalam pernyataan tegasnya, perwakilan TPM, Achmad Michdan, menyampaikan seruan langsung kepada pemerintah Indonesia. Ia menekankan pentingnya respons yang konkret dan berorientasi pada penegakan hukum internasional.
"Kami mendesak Pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah diplomatik tegas dan membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional (ICJ) dan Mahkamah Pidana Internasional (ICC)," tuturnya.
Desakan tersebut tidak hanya berhenti pada langkah hukum. Kedua organisasi juga menuntut akuntabilitas penuh dari Israel, yang mencakup investigasi independen, penindakan terhadap pelaku di lapangan yang dianggap melakukan kejahatan perang, serta pemberian kompensasi kepada keluarga korban dan pemerintah Indonesia.
Peran Dewan Keamanan PBB dan Solidaritas Global
Tekanan juga dialamatkan kepada komunitas internasional, khususnya Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa. MER-C dan TPM mendesak badan tertinggi PBB tersebut untuk tidak hanya mengutuk serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian, tetapi juga mengambil tindakan nyata.
"DK PBB juga dituntut untuk memperkuat mandat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian, dan segera merujuk kasus ini ke ICC jika diperlukan," jelas Michdan.
Pandangan ini dilandasi oleh keprihatinan bahwa tanpa tekanan global yang kuat, impunitas atau kekebalan hukum bagi pelaku kejahatan perang akan terus berlanjut. Dalam konteks ini, solidaritas internasional dinilai sebagai elemen krusial untuk memastikan keadilan.
"Solidaritas global diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi pelaku kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian," ungkapnya.
Mengenang Prajurit yang Gugur
Di balik serangkaian desakan diplomatik dan hukum ini, terdapat duka mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang sedang menjalankan misi perdamaian. Mereka adalah Praka Farizal Rhomadhon yang gugur pada 29 Maret akibat serangan artileri. Kemudian, pada 30 Maret, Kapten Inf Zulmi Aditya Iskandar dan Sertu Muhammad Nur Ichwan juga meninggal dunia. Kapten Zulmi gugur saat memimpin misi pengawalan, sementara Sertu Ichwan menjadi korban dalam sebuah insiden ledakan kendaraan. Gugurnya mereka menyisakan pertanyaan serius mengenai keamanan personel Indonesia di medan misi yang semakin kompleks dan rawan.
Artikel Terkait
AS Kehilangan 16 Drone Reaper Senilai Ratusan Juta Dolar dalam Operasi Gabungan dengan Israel di Iran
Gempa M 7,6 Guncang Laut Bitung, BMKG Keluarkan Peringatan Dini Tsunami
BMKG Catat 23 Gempa Susulan Pascagempa M7,6 di Laut Sulawesi Utara
Gempa M 7,6 Guncang Bitung, Picu Peringatan Tsunami tapi Tak Ada Korban Jiwa