PARADAPOS.COM - Dua remaja di Yogyakarta mengalami luka bacok usai terlibat duel berbahaya yang disebut 'gladiator'. Insiden yang terjadi dini hari pada Rabu (25/3) itu, menurut penyelidikan polisi, merupakan syarat yang dipaksakan untuk keluar dari sebuah geng motor bernama Vascal. Satu orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Duel Berdarah Sebagai Syarat Keluar Geng
Kronologi peristiwa ini mulai terungkap setelah dua pelajar, AP (18) dan RA (17), dilarikan ke rumah sakit dengan luka bacok. Dari hasil pemeriksaan terhadap korban dan saksi, polisi menemukan motif yang mengkhawatirkan. Kedua remaja tersebut ingin keluar dari Geng Vascal, namun permintaan mereka dikabulkan dengan satu syarat berat: harus menjalani 'fight' atau duel antar kelompok.
Anton, perwakilan kepolisian yang menangani kasus ini, memaparkan keterangan yang diterima dari para korban. "Menurut keterangan AP, bahwa RA dan MR (saksi) yang diduga ikut geng Vascal dan kedua orang tersebut ingin keluar geng, namun oleh sesama Vascal tidak boleh keluar geng kalau belum ada fight atau gladiatoran (duel)," jelasnya.
Bentrokan Bersenjata Tajam di Tengah Malam
Kesepakatan untuk duel pun akhirnya terjalin. Kedua kelompok yang diwakili AP dan RA memilih lokasi di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Pakualaman, sebagai arena pertarungan. Mereka bertemu pada pukul tiga dini hari, sebuah waktu yang sepi dan memungkinkan aksi kekerasan itu berlangsung.
Pertarungan yang terjadi jauh dari sorotan publik itu berlangsung brutal. Masing-masing pihak membawa senjata tajam jenis celurit. Dalam bentrokan saling serang itu, justru kedua pemuda yang ingin keluar dari geng tersebut yang menjadi korban.
Anton melanjutkan kronologi insiden tersebut, "RA membawa 2 celurit dan AP membawa 1 celurit. Kemudian, sewaktu terjadi bentrokan, yang mengalami luka RA dan AP. Korban dirawat di RSUD Wirosaban dan RS Pratama," ungkapnya.
Satu Tersangka Sudah Ditahan
Pasca kejadian, polisi bergerak cepat untuk mengusut tuntas kasus yang membahayakan nyawa remaja ini. Hingga saat ini, satu orang telah berhasil diamankan dan ditetapkan statusnya sebagai tersangka. Pria berinisial FI (20) itu diduga kuat sebagai salah satu pelaku yang menganiaya RA dalam duel maut tersebut.
Langkah hukum telah mulai dijalankan. "Pada salah satu pelaku yang melakukan penganiayaan pada Saudara RA, selanjutnya dibawa ke Mako Polresta Jogja untuk dimintai keterangan dan ditindaklanjuti. Identitas tersangka inisial FI (20) asal Mergangsan, Jogja," lanjut Anton. Penyidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap peran serta pihak-pihak lain yang terlibat.
Kasus ini kembali menyoroti praktik kekerasan dan ritual berbahaya dalam kelompok geng motor yang kerap mengancam keselamatan jiwa, terutama di kalangan remaja. Polisi mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan segera melaporkan aktivitas mencurigakan yang berpotensi mengarah pada tindak kekerasan serupa.
Artikel Terkait
Yakuza Maneges Bantah Pungli, Sebut Pemasangan Stiker di Lapak PKL Kediri Bentuk Silaturahmi
50 Anak di Tanah Bumbu Ikuti Khitan Massal Gratis HUT ke-10 RS Marina Permata
IRGC Kawal 31 Kapal Komersial Melintas di Selat Hormuz di Tengah Ketegangan dengan AS
Kementerian Komdigi Wajibkan Registrasi Ulang Akun Media Sosial untuk Cegah Pemalsuan Identitas