PARADAPOS.COM - Sejumlah kebijakan ekonomi penting dari pemerintah dan otoritas terkait menjadi sorotan sepanjang pekan ini. Dari upaya konkret melawan praktik rentenir melalui koperasi, penyesuaian aturan di pasar modal, hingga keputusan strategis terkait subsidi energi dan program bantuan sosial, berbagai langkah ini menunjukkan dinamika pengelolaan ekonomi nasional. Berikut rangkuman fakta-faktanya.
Koperasi Desa Jadi Tameng dari Rentenir
Pemerintah mendorong Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai alternatif pembiayaan yang lebih sehat bagi masyarakat. Menteri Koperasi Ferry Juliantono menegaskan, akses pinjaman dengan bunga rendah sekitar 6 persen per tahun ini dirancang untuk melindungi masyarakat dari jeratan rentenir dan pinjaman online (pinjol) yang kerap membebani.
“Koperasi Desa, salah satu kegiatannya adalah melakukan pembiayaan ultra mikro dengan tingkat bunga yang rendah, itu adalah untuk menjadikan alternatif bagi masyarakat supaya masyarakat tidak terjebak kepada praktik rentenir, pinjaman online, dan lain sebagainya,” jelas Ferry Juliantono saat ditemui di Jakarta, Senin.
Kebijakan WFH ASN Ditetapkan Setiap Jumat
Mulai 1 April 2026, aparatur sipil negara (ASN) akan secara resmi menerapkan pola kerja dari rumah atau work from home (WFH) setiap hari Jumat. Kebijakan yang diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ini akan dievaluasi setelah dua bulan berjalan, menandai sebuah penyesuaian sistem kerja pasca-pandemi di lingkungan pemerintahan.
BEI Kencangkan Aturan Free Float Saham
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan pengetatan aturan dengan menaikkan batas minimum kepemilikan saham free float. Perusahaan yang tercatat di bursa kini harus memenuhi minimum kepemilikan publik sebesar 15 persen, naik dari ketentuan sebelumnya. Selain itu, untuk pencatatan perdana, BEI menerapkan persyaratan free float bertingkat berbasis kapitalisasi pasar, yaitu 15 persen, 20 persen, dan 25 persen. Langkah ini dinilai dapat meningkatkan likuiditas dan kedalaman pasar.
Pertamina Sementara Tanggung Selisih Harga BBM Non-Subsidi
Di tengah gejolak harga minyak dunia, pemerintah memutuskan untuk menunda penyesuaian harga BBM non-subsidi. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa untuk sementara waktu, PT Pertamina (Persero) akan menanggung selisih kerugian dari penjualan BBM jenis tersebut.
“Sementara sepertinya Pertamina. Sementara, ya,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta, Rabu.
Makan Bergizi Gratis Hanya Diberikan Saat Hari Sekolah
Setelah melalui evaluasi mendalam, pemerintah memutuskan bahwa program Makan Bergizi Gratis (MBG) hanya akan disalurkan pada hari-hari aktif sekolah. Keputusan yang diambil dalam rapat terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan ini berarti bantuan tidak akan diberikan selama hari libur nasional atau libur sekolah. Kebijakan ini diambil untuk memastikan efisiensi dan tepat sasaran program, sekaligus mengoptimalkan anggaran negara.
Artikel Terkait
Pasar Tempo Dulu di Sukoharjo Hidupkan Kembali Kuliner Tradisional Nusantara
Kominfo Resmi Berlakukan Sistem Rating Game IGRS, Picu Kekhawatiran Blokir dan Beban Baru bagi Industri
Banjir Demak Surut, Satu Korban Jiwa Ditemukan
Menteri Luar Negeri Iran Peringatkan Dampak Radiasi Serangan PLTN Bushehr ke Negara Teluk