Buronan 7 Tahun Kasus Penembakan Tito Karnavian Ditangkap Satgas Damai Cartenz

- Minggu, 05 April 2026 | 16:00 WIB
Buronan 7 Tahun Kasus Penembakan Tito Karnavian Ditangkap Satgas Damai Cartenz

PARADAPOS.COM - Setelah tujuh tahun menjadi buronan, Pulan Wonda, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) yang diduga terlibat dalam penembakan terhadap rombongan mantan Kapolda Papua Jenderal (Purn) Tito Karnavian, akhirnya berhasil ditangkap oleh Satgas Damai Cartenz. Penangkapan yang terjadi pada Minggu, 5 April 2026, ini menandai titik terang dalam penyelidikan kasus lama yang sempat meredup.

Penangkapan Setelah Masa Pencarian Panjang

Pulan Wonda, yang juga dikenal dengan alias Kamenak, telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) selama kurang lebih tujuh tahun. Operasi penangkapan yang berhasil dilakukan ini merupakan hasil dari upaya sistematis dan pengembangan informasi yang dilakukan oleh aparat keamanan di wilayah Papua. Keberhasilannya meringankan beban kerja tim yang telah lama mengejar jejak tersangka.

Penegasan Proses Hukum yang Profesional

Kepala Operasi Damai Cartenz-2026, Irjen Faizal Ramadhani, menegaskan bahwa seluruh rangkaian penindakan hingga penanganan tersangka dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Dalam pernyataannya yang disampaikan Minggu (5/4/2026), Ramadhani memberikan penjelasan rinci mengenai prosedur yang dijalankan.

“Seluruh proses, mulai dari penangkapan hingga pemindahan, dilaksanakan secara profesional dan sesuai prosedur. Kami memastikan setiap tahapan berjalan secara transparan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Penyidikan Akan Dikembangkan Lebih Lanjut

Meski satu tersangka telah diamankan, proses hukum belum berakhir. Wakaops Damai Cartenz-2026, Kombes Adarma Sinaga, menyatakan bahwa tim investigasi akan terus memperdalam penyidikan. Fokusnya tidak hanya pada peran Pulan Wonda, tetapi juga pada kemungkinan adanya jaringan atau pihak lain yang terlibat dalam insiden tersebut.

“Penyidikan masih berjalan dan akan terus dikembangkan untuk mendalami peran tersangka serta kemungkinan keterlibatan pihak lain, sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ungkap Sinaga.

Tahap Pemeriksaan dan Pengungkapan Fakta

Saat ini, Pulan Wonda tengah menjalani proses penyusunan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh Subsatgas Investigasi. Tahapan krusial ini bertujuan untuk mengumpulkan keterangan dan bukti secara komprehensif, guna membangun konstruksi hukum yang kuat dan objektif. Proses pemeriksaan yang teliti diharapkan dapat mengungkap motif dan kronologi kejadian sebenarnya di balik insiden penembakan yang menggemparkan itu.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar