Kuasa Hukum Bantah Kliennya Sebut JK Pendanai Polemik Ijazah Jokowi

- Senin, 06 April 2026 | 01:00 WIB
Kuasa Hukum Bantah Kliennya Sebut JK Pendanai Polemik Ijazah Jokowi

PARADAPOS.COM - Kuasa hukum Rismon Sianipar membantah keras kabar yang menyebut kliennya menuding Jusuf Kalla (JK) sebagai pihak yang mendanai polemik seputar ijazah Presiden Joko Widodo. Bantahan ini disampaikan menyusul pernyataan JK sendiri yang juga menampik keterlibatannya dalam isu yang telah ramai diperbincangkan publik tersebut.

Bantahan Tegas dari Kuasa Hukum

Jahmada Girsang, selaku kuasa hukum Rismon Sianipar, secara tegas menyangkal adanya pernyataan dari kliennya yang menyebut nama Jusuf Kalla. Ia menegaskan bahwa informasi yang beredar luas itu tidak memiliki dasar kebenaran sama sekali.

“Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” ujar Jahmada saat dikonfirmasi pada Senin (6/4/2026).

Lebih lanjut, Jahmada menduga kuat bahwa narasi yang beredar merupakan hasil rekayasa. Dalam penjelasannya, ia menyebut teknologi kecerdasan buatan (AI) mungkin berperan dalam menciptakan kabar yang menyesatkan itu.

“Semua yang beredar itu hoaks. Itu AI,” tegasnya dengan nada prihatin.

Pernyataan Langsung dari Jusuf Kalla

Sebelumnya, bantahan serupa telah disampaikan langsung oleh Jusuf Kalla. Dalam sebuah konferensi pers di kediamannya di Jakarta Selatan, mantan Wakil Presiden itu dengan lantang menyatakan bahwa berbagai tudingan yang menghubungkan dirinya dengan isu ijazah dan pemberian dana adalah tidak benar.

“Saya katakan itu pasti dan yakin tidak benar,” tutur JK tegas.

JK mengaku tidak memiliki hubungan pribadi dengan Rismon Sianipar dan menyangkal pernah bertemu. Ia juga membantah tudingan bahwa dirinya memberikan dana sebesar Rp5 miliar kepada Roy Suryo atau pihak lain untuk tujuan politik tertentu.

“Kalau memang begitu, di mana dan kapan?” tanyanya retoris, menantang dasar dari tudingan tersebut.

Penegasan Prinsip dan Penolakan Fitnah

Dalam penjelasannya, JK menekankan bahwa karakter dan cara berpolitiknya tidak pernah melibatkan upaya menyerang pihak lain secara terselubung, apalagi dengan memberikan imbalan materi. Ia menegaskan komitmennya untuk selalu berbicara dan bersikap secara benar.

“Kalau bicara, bicaralah yang benar. Saya tidak pernah menyuruh orang untuk mempersoalkan orang lain. Apalagi sampai memberikan uang. Itu bukan sifat saya,” jelasnya.

Mantan Wakil Presiden itu bahkan menyayangkan bahwa tudingan yang beredar telah melampaui batas kesalahan informasi dan mengarah pada tindakan memfitnah. Pernyataan dari kedua belah pihak, baik dari kuasa hukum Rismon maupun dari JK sendiri, menunjukkan keseriusan mereka dalam meluruskan narasi yang dianggap sangat keliru dan merusak ini.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar