Pidato Kebangsaan Prabowo: Kritik Model Reformasi dan Tawaran Nasionalisme Ekonomi Baru

- Kamis, 21 Mei 2026 | 08:25 WIB
Pidato Kebangsaan Prabowo: Kritik Model Reformasi dan Tawaran Nasionalisme Ekonomi Baru
PARADAPOS.COM - Jakarta, Mei 2026. Indonesia memperingati dua tonggak sejarah dalam satu bulan: Hari Kebangkitan Nasional pada 20 Mei dan 28 tahun Reformasi pada 21 Mei. Dua peristiwa yang lahir dari konteks berbeda ini, menurut pengamat, memiliki benang merah yang sama: pencarian bangsa akan martabat, keadilan, dan kedaulatan. Pidato Presiden Prabowo Subianto di Gedung DPR RI pada 20 Mei lalu, yang bertepatan dengan peringatan Kebangkitan Nasional, menjadi sorotan. Bukan sekadar paparan kerangka ekonomi makro dan kebijakan fiskal 2027, pidato tersebut dinilai sebagai narasi ideologis yang menawarkan tafsir baru atas reformasi. Kebangkitan Nasional 1908 lahir dari kesadaran bahwa penjajahan bukan hanya soal penguasaan wilayah, melainkan juga ekonomi, pendidikan, dan psikologi bangsa. Sementara itu, Reformasi 1998 muncul dari kemarahan rakyat terhadap krisis ekonomi, korupsi struktural, konsentrasi kekuasaan, dan ketimpangan sosial yang dianggap telah menyimpang dari cita-cita kemerdekaan. Kritik Atas Model Reformasi Dalam pidatonya, Presiden berulang kali menyoroti apa yang ia sebut sebagai "kebocoran kekayaan nasional". Ia mempertanyakan mengapa pertumbuhan ekonomi selama bertahun-tahun justru dibarengi melemahnya kelas menengah dan meningkatnya kemiskinan. Gagasan ini, menurut sejumlah analis, menjadi titik temu antara pidato tersebut dan semangat Reformasi 1998. "Indonesia mengalami "outflow of national wealth"," ujar Presiden dalam pidatonya. Selama hampir tiga dekade, reformasi sering dimaknai terutama sebagai proyek demokratisasi politik. Identik dengan pemilu langsung, kebebasan pers, otonomi daerah, pembatasan masa jabatan presiden, dan penguatan masyarakat sipil. Reformasi politik memang berhasil mengakhiri otoritarianisme dan membuka ruang kebebasan yang lebih luas. Namun, pertanyaan kritis mulai muncul setelah 28 tahun: apakah reformasi berhasil menciptakan demokrasi ekonomi? Pertanyaan itu bukanlah hal baru di tengah masyarakat. Indonesia berhasil menjadi negara demokrasi terbesar ketiga di dunia, tetapi ketimpangan ekonomi masih tinggi. Kekayaan sumber daya alam melimpah, namun daya beli rakyat seringkali rapuh. Pertumbuhan ekonomi relatif stabil, tetapi banyak dari kelas menengah merasa stagnan. Negara kaya komoditas, tetapi penerimaan negara terhadap PDB masih rendah dibanding negara lain. Dalam konteks inilah pidato Presiden Prabowo dapat dibaca sebagai kritik terhadap model reformasi yang terlalu bertumpu pada liberalisasi politik, namun belum sepenuhnya menyelesaikan problem struktur ekonomi nasional. Tafsir Reformasi Baru Presiden berulang kali merujuk pada Pasal 33 UUD 1945. Dalam pidatonya, pasal tersebut tidak diposisikan sekadar norma konstitusional, melainkan sebagai "cetak biru ekonomi bangsa". Negara, menurutnya, harus hadir bukan hanya sebagai regulator, tetapi juga sebagai penjaga kedaulatan ekonomi nasional. Narasi ini membawa semangat yang dekat dengan Kebangkitan Nasional awal abad ke-20, di mana bangsa yang merdeka harus mampu berdiri di atas kaki sendiri. Presiden secara eksplisit menghubungkan kolonialisme masa lalu dengan eksploitasi sumber daya alam Indonesia. Ia menyinggung bagaimana kekayaan Nusantara selama ratusan tahun memperkaya bangsa lain, dan memperingatkan bahwa bangsa yang tidak belajar dari sejarah akan mengulang sejarah kelam yang sama. Narasi seperti ini, lanjut para pengamat, bukanlah hal baru. Bung Karno sejak awal kemerdekaan telah berbicara mengenai neokolonialisme dan imperialisme ekonomi. Reformasi 1998 memang mengoreksi banyak penyimpangan kekuasaan Orde Baru. Namun, di sisi lain, reformasi juga membuka era liberalisasi ekonomi yang lebih luas. Negara semakin terintegrasi ke dalam pasar global, investasi asing meningkat, dan mekanisme pasar menjadi semakin dominan. Masalahnya, globalisasi tidak selalu menghasilkan distribusi kesejahteraan yang merata. Ketika Presiden Prabowo berbicara mengenai "under invoicing", "transfer pricing", penyelundupan, hingga pelarian devisa hasil ekspor, ia sebenarnya mengangkat isu lama yang menjadi kelemahan negara berkembang: kaya sumber daya tetapi lemah dalam tata kelola. Pidato tersebut dapat dibaca sebagai upaya membangun "nasionalisme ekonomi" baru. Negara ingin mengambil kembali kontrol terhadap rantai ekspor komoditas strategis melalui BUMN sebagai pengekspor tunggal untuk sektor tertentu. Negara juga ingin memastikan devisa hasil ekspor tetap berada di dalam negeri. Di satu sisi, langkah ini dapat dipahami sebagai upaya memperkuat kedaulatan ekonomi. Namun, tantangan reformasi justru terletak di sini: bagaimana memperkuat negara tanpa kembali jatuh pada sentralisasi kekuasaan yang berlebihan. Reformasi 1998 lahir karena negara dianggap terlalu dominan dan tertutup. Maka, ketika negara kembali diperkuat hari ini, publik tentu berharap penguatan itu berjalan bersamaan dengan transparansi, akuntabilitas, dan pengawasan demokratis yang kuat. Negara dan Rakyat Pada bagian akhir pidatonya, Presiden Prabowo justru menegaskan pentingnya oposisi dan "check and balances" dalam demokrasi. Ia secara terbuka mengapresiasi keberadaan PDIP di luar pemerintahan sebagai bagian penting dari demokrasi Indonesia. Pernyataan ini dinilai penting. Sebab, tantangan terbesar Indonesia hari ini bukan memilih antara negara kuat atau demokrasi, melainkan bagaimana menghadirkan negara yang kuat sekaligus demokratis. Negara yang mampu melindungi kepentingan nasional, tetapi tetap tunduk pada prinsip keterbukaan dan pengawasan publik. Dalam sejarah dunia, banyak negara gagal karena terlalu lemah. Namun, tidak sedikit pula yang gagal karena terlalu kuat dan menekan kebebasan masyarakat. Indonesia membutuhkan keseimbangan keduanya. Dalam konteks inilah peringatan 28 tahun Reformasi menjadi relevan. Reformasi bukan sekadar peristiwa sejarah yang diperingati setiap Mei. Reformasi adalah proses yang terus berjalan. Ia bukan tujuan akhir, melainkan mekanisme koreksi agar negara tidak menyimpang dari cita-cita keadilan sosial. Karena itu, reformasi juga harus berani melakukan evaluasi terhadap dirinya sendiri. Apakah reformasi sudah berhasil menciptakan birokrasi yang bersih? Apakah reformasi berhasil membangun institusi hukum yang kuat? Apakah reformasi berhasil menghadirkan kesejahteraan yang lebih merata? Ataukah reformasi baru berhasil membangun demokrasi prosedural tanpa transformasi ekonomi yang cukup mendalam? Pidato Presiden Prabowo tampaknya mencoba menjawab kegelisahan itu. Ia menawarkan gagasan bahwa Indonesia perlu kembali pada ekonomi Pancasila, ekonomi jalan tengah, yang menggabungkan peran negara dengan dinamika sektor swasta. Negara tidak boleh membiarkan yang kuat menang sendiri, tetapi juga tidak boleh mematikan kreativitas dan inovasi pasar. Memang benar, di atas kertas, gagasan itu terdengar ideal. Tetapi sejarah mengajarkan bahwa problem terbesar Indonesia sering bukan terletak pada konsep, melainkan pelaksanaan. Banyak cita-cita besar kandas karena birokrasi korup, tata kelola lemah, dan elite yang lebih sibuk berebut rente daripada membangun bangsa. Jalan Indonesia Maju Bagian paling penting dari pidato tersebut, menurut pengamat, justru ketika Presiden berbicara keras mengenai reformasi birokrasi, pungli, korupsi, dan lemahnya pelayanan publik. Ia menegaskan bahwa tidak ada negara maju dengan birokrasi yang lemah dan hukum yang tidak pasti. Di titik ini, pidato Presiden mempertemukan dua warisan sejarah Indonesia: semangat Kebangkitan Nasional dan agenda Reformasi. Kebangkitan Nasional mengajarkan pentingnya kesadaran kebangsaan. Reformasi mengajarkan pentingnya pembatasan kekuasaan dan kontrol demokratis. Indonesia hari ini membutuhkan keduanya sekaligus: nasionalisme yang kuat, tetapi tidak anti demokrasi; negara yang tegas, tetapi tidak otoriter; pembangunan ekonomi yang agresif, tetapi tetap berpihak pada keadilan sosial. Dua puluh delapan tahun setelah reformasi, Indonesia memang belum sempurna. Namun, bangsa ini juga tidak lagi berada pada titik yang sama seperti 1998. Demokrasi bertahan, ekonomi relatif stabil, dan posisi internasional Indonesia semakin diperhitungkan. Kini, tantangannya adalah memastikan bahwa kebangkitan Indonesia tidak berhenti pada angka pertumbuhan atau retorika kedaulatan, tetapi benar-benar dirasakan oleh rakyat dalam kehidupan sehari-hari. Mulai dari pekerjaan yang layak, pendidikan yang baik, harga pangan yang terjangkau, hukum yang adil, dan negara yang hadir melindungi. Karena pada akhirnya, kebangkitan nasional sejati bukan hanya soal bangkit sebagai negara besar, tetapi bangkit sebagai bangsa yang mampu memuliakan rakyatnya sendiri. "Wallahu'alam bi Sawab." Wim Tohari Daniealdi. "Dosen FISIP, Unikom, Bandung."

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar