9 WNI Korban Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel Tiba di Istanbul, Pemerintah Kecam Penyiksaan

- Jumat, 22 Mei 2026 | 09:25 WIB
9 WNI Korban Kekerasan Fisik saat Ditahan Israel Tiba di Istanbul, Pemerintah Kecam Penyiksaan
PARADAPOS.COM - Sembilan warga negara Indonesia yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 akhirnya tiba dengan selamat di Istanbul, Turki, pada 21 Mei 2026, setelah sebelumnya ditahan oleh militer Israel. Kepulangan mereka disambut langsung oleh Konsul Jenderal RI di Istanbul, Darianto Harsono, yang memastikan seluruh WNI dalam kondisi sehat meskipun mengaku mengalami kekerasan fisik selama masa penahanan. Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Luar Negeri Sugiono, mengecam keras tindakan penyiksaan tersebut dan terus berkoordinasi untuk memulangkan mereka ke Tanah Air.

Penyambutan di Istanbul dan Kondisi Para WNI

Suasana haru dan lega menyelimuti pertemuan di Istanbul. Konjen Darianto Harsono, dalam sebuah pernyataan video yang disiarkan melalui akun Instagram @menluri, melaporkan bahwa dirinya telah bertemu langsung dengan kesembilan WNI tersebut. “Hari ini kami sudah bersama sembilan saudara kita yang bergabung dengan koalisi GSF, mereka telah bersama kami dalam kondisi sehat wal afiat,” kata Konjen Darianto. Namun, di balik pernyataan tersebut, terungkap fakta pahit. Para relawan mengaku menjadi sasaran kekerasan fisik saat berada dalam tahanan otoritas Zionis. Mereka menceritakan pengalaman dipukuli, ditendang, dan bahkan disetrum. Sebagai bentuk perhatian dan dukungan moral, Menlu Sugiono sempat berkomunikasi langsung dengan kesembilan WNI melalui panggilan video.

Proses Pemulangan dan Sikap Tegas Pemerintah

Pemerintah Indonesia tidak tinggal diam. Menlu Sugiono menegaskan bahwa koordinasi lintas pihak terus dilakukan untuk mempercepat proses pemulangan. “Pemerintah Indonesia saat ini terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk memastikan proses pemulangan seluruh WNI ke Tanah Air berjalan dengan lancar sehingga seluruh WNI dapat tiba kembali dengan selamat dan sesegera mungkin,” sebut Menlu Sugiono, dalam pernyataan Kementerian Luar Negeri, Kamis 21 Mei 2026. Pernyataan tersebut menjadi sinyal kuat bahwa negara hadir untuk warganya. Lebih dari sekadar pemulangan, pemerintah juga melontarkan kecaman keras. “Indonesia mengecam keras tindakan penyiksaan yang dilakukan oleh Israel terhadap WNI pada saat penahanan,” imbuhnya. Dalam kesempatan yang sama, Menlu Sugiono kembali menekankan pelanggaran hukum internasional yang terjadi. “Indonesia kembali menekankan bahwa segala bentuk tindakan yang tidak manusiawi terhadap relawan Global Sumud Flotilla oleh militer Israel merupakan pelanggaran terhadap hukum internasional dan bertentangan dengan prinsip-prinsip kemanusiaan,” tegas Menlu Sugiono.

Prosedur Sebelum Kembali ke Tanah Air

Meski telah tiba di Istanbul, para WNI belum bisa langsung pulang. Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI, Heni Hamidah, menjelaskan bahwa ada sejumlah prosedur yang harus diselesaikan terlebih dahulu. "Yang pasti akan segera dipulangkan setelah prosesnya selesai," ujar Heni. Prosedur ini menjadi langkah administratif yang wajar sebelum kesembilan WNI dapat kembali berkumpul dengan keluarga di Indonesia. Pemerintah berjanji akan mengupayakan proses yang secepat dan selancar mungkin.

Editor: Bagus Kurnia

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar