Bonjowi Klaim KPU DKI Belum Serahkan Dokumen Ijazah SD-SMA Jokowi

- Jumat, 10 April 2026 | 08:00 WIB
Bonjowi Klaim KPU DKI Belum Serahkan Dokumen Ijazah SD-SMA Jokowi
Bonjowi Ungkap Dokumen Penting Belum Diserahkan KPU DKI Terkait Jokowi

PARADAPOS.COM - Aliansi Bongkar Ijazah Jokowi (Bonjowi) mengklaim Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta belum menyerahkan empat dokumen krusial dalam proses serah terima informasi terkait pencalonan Joko Widodo (Jokowi) sebagai Gubernur DKI Jakarta pada masa lalu. Klaim ini disampaikan usai pertemuan antara kedua pihak di Jakarta, Jumat (10/4/2026), menyusul putusan Komisi Informasi Pusat yang mengabulkan sebagian permohonan informasi publik oleh kelompok tersebut.

Dokumen yang Diklaim Belum Lengkap

Menurut anggota Bonjowi, Syamsuddin Alimsyah, meski telah menerima bundel dokumen yang cukup tebal, terdapat beberapa berkas penting yang justru tidak ditemukan. Dokumen-dokumen ini dianggap krusial untuk memeriksa kelengkapan dan keabsahan administrasi pencalonan.

“Proses kami tadi sudah diserahkan dokumen cukup tebal. Tapi ada empat dokumen yang paling krusial yang tidak ada,” tutur Syamsuddin.

Ia merinci, dokumen pertama yang tidak ada adalah bukti penetapan kondisi kesehatan calon saat mendaftar. Selanjutnya, tiga dokumen lain yang juga tidak ditemukan adalah ijazah pendidikan dasar dan menengah, yaitu ijazah Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA). Dari berkas yang diterima, hanya tercantum informasi mengenai ijazah terakhir.

“Yang ada hanya ijazah terakhir, tertulis lulus di UGM,” ungkapnya.

Kejanggalan dalam Data Biodata

Selain ketiadaan dokumen fisik, Syamsuddin juga menyoroti kejanggalan pada data curriculum vitae (CV) yang tercantum. Menurut pengamatannya, biodata tersebut hanya menyebutkan nama sekolah dasar secara spesifik, sementara untuk jenjang SMP dan SMA hanya tercantum tahun kelulusan tanpa nama institusi pendidikannya.

“Di biodata hanya disebut SD-nya, SD 111, sementara SMP dan SMA tidak dijelaskan sekolahnya di mana, hanya tahunnya saja,” jelasnya.

Janji Pelengkapan dan Pertanyaan Baru

Menanggapi temuan itu, KPU DKI Jakarta disebut telah berjanji akan berusaha melengkapi kekurangan dokumen. Hal ini diakui oleh anggota Bonjowi lainnya, Lukas Luwarso.

“Iya, ada beberapa kekurangan, tadi empat dokumen. KPU DKI berjanji akan menyerahkan, akan dicari,” katanya.

Namun, Lukas justru mengungkapkan adanya data pembanding dari KPU Kota Solo yang memuat dokumen ijazah SD, SMP, dan SMA Jokowi. Adanya versi berbeda antara dua institusi KPU ini memunculkan pertanyaan tersendiri bagi kelompoknya.

“Kita punya versi dari KPU Solo soal ijazah SD, SMP, SMA. Jadi nanti akan saling melengkapi. Tapi justru puzzle-nya di situ, kenapa ada KPU yang punya, tapi ada yang tidak punya,” ujarnya.

Rencana Penelusuran ke UGM

Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut, Bonjowi berencana menelusuri dokumen ke Universitas Gadjah Mada (UGM), almamater Jokowi. Lukas memperkirakan, permintaan data ke kampus tersebut berpotensi menghasilkan dokumen yang lebih banyak dibandingkan yang diterima dari KPU DKI.

“UGM sudah kooperatif dengan kepolisian menyerahkan 550 dokumen, tapi tidak menyerahkan satu pun kepada kami Bonjowi,” lanjutnya.

Dasar Hukum Permohonan Informasi

Upaya Bonjowi ini berlandaskan pada putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) dalam perkara Nomor 074/X/KIP-PSI/2025. Dalam putusan tersebut, KIP mengabulkan sebagian gugatan dan memerintahkan KPU untuk membuka informasi terkait ijazah, termasuk nomor dan tanda tangan pejabat, tanpa sensor. Namun, KIP juga menolak permintaan untuk membuka ijazah asli yang secara fisik tidak berada dalam penguasaan KPU, membatasi ruang lingkup informasi yang wajib diberikan.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar