PARADAPOS.COM - Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk premanisme, termasuk praktik pemalakan yang menyasar pedagang kecil. Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul insiden intimidasi terhadap seorang pedagang bakso di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang diduga dimintai uang setoran secara paksa.
Komitmen Tegas Kepolisian
Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya secara resmi menyatakan tidak akan memberikan ruang sedikitpun bagi aksi-aksi premanisme di wilayah hukumnya. Penekanan ini mencakup berbagai modus, mulai dari praktik penagihan utas yang intimidatif hingga pemerasan terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, secara khusus menegaskan hal tersebut dalam keterangannya di Markas Polda, Jumat (10/4/2026).
“Polda Metro Jaya tidak akan memberi ruang dalam aksi-aksi premanisme terkait matel, termasuk pemalakan terhadap para pedagang UMKM,” tegas Budi Hermanto.
Lebih lanjut, Budi Hermanto menggarisbawahi bahwa aparat akan bergerak aktif menindak setiap pelaku yang terbukti melakukan tindak pidana. Pernyataan ini bukan sekadar imbauan, melainkan peringatan operasional yang serius.
“Jajaran kepolisian akan bergerak menindak para pelaku yang terbukti melakukan pelanggaran pidana,” lanjutnya dengan nada tegas.
Insiden yang Memicu Kecaman
Pernyataan resmi kepolisian itu muncul sebagai respons langsung terhadap sebuah insiden yang sempat viral. Seorang pedagang bakso di kawasan Kampung Bali, Tanah Abang, menjadi korban intimidasi oleh seorang pria tak dikenal. Pelaku diduga meminta uang setoran rutin sebesar Rp100 ribu setiap bulannya dari pedagang tersebut.
Lokasi kejadian, Jalan Taman Kebon Sirih, merupakan kawasan padat aktivitas ekonomi warga. Alih-alih langsung menuruti permintaan, pedagang bakso itu berusaha mengulur waktu dengan meminta tenggang waktu. Sikap ini justru memicu amarah pelaku, yang kemudian melampiaskan emosinya dengan menghancurkan mangkok-mangkok dagangan milik korban.
Insiden seperti ini, meski terkesan lokal, menyentuh persoalan mendasar tentang rasa aman berusaha bagi masyarakat kecil. Komitmen kepolisian untuk turun tangan diharapkan dapat memulihkan kepercayaan dan mencegah terulangnya tindakan sewenang-wenang serupa di masa depan.
Artikel Terkait
BMKG Imbau Waspada Hujan Lebat hingga Sangat Lebat di Sejumlah Wilayah
Jadwal Salat 11 April 2026 di DKI Jakarta: Imsak Pukul 04.29 WIB
Balita Terseret Arus Banjir di Ponorogo, Berhasil Dievakuasi dalam Kondisi Kritis
Netanyahu Tegaskan Serangan ke Hizbullah Lanjut, Buka Jalur Perundingan dengan Lebanon