Menteri PU Dody Hanggodo Buka Suara Usai Penggeledahan Kantornya oleh Kejati DKI

- Jumat, 10 April 2026 | 16:50 WIB
Menteri PU Dody Hanggodo Buka Suara Usai Penggeledahan Kantornya oleh Kejati DKI

PARADAPOS.COM - Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo secara resmi membuka suara menyusul penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta di kantornya pada Kamis, 9 April 2026. Dalam pernyataannya, sang menteri menegaskan sikap terbuka dan penuh kooperasi dengan proses hukum yang sedang berjalan, meski detail kasus yang diselidiki belum sepenuhnya ia ketahui.

Sikap Kooperatif di Tengah Ketidaktahuan Detail Kasus

Meski belum mendapat penjelasan rinci mengenai fokus penyidikan, Dody Hanggodo menegaskan komitmennya untuk tidak menghalangi langkah aparat penegak hukum. Sikap ini langsung diwujudkan dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada tim penyidik tindak pidana khusus saat penggeledahan berlangsung. Ia bahkan secara eksplisit mengizinkan pemeriksaan terhadap ruang kerjanya pribadi.

“Saya kasih izin, saya bahkan bilang even ruangan saya monggo. Saya sudah sampaikan kepada kepala security saya, Pak Rio, kalau mereka mau masuk ke ruangan saya monggo, kalau mau mereka mau ngambil barang dari tempat saya monggo, cuma dicatat,” tutur Dody.

Komitmen Transparansi dan Arahan Presiden

Lebih lanjut, Dody Hanggodo menjelaskan bahwa sikap kooperatif ini bukan sekadar formalitas. Ia menyebut hal tersebut sebagai bagian dari implementasi arahan Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan birokrasi dari segala praktik korupsi. Pernyataannya ingin menegaskan bahwa kepemimpinannya di kementerian berlandaskan prinsip transparansi dan integritas.

“Sudah crystal clear, Pak Prabowo sudah bilang, 'bersihkan dirimu atau kamu saya bersihkan'. Saya ingin menunjukkan saya ini tidak ngapa-ngapain, saya bersih,” tegasnya dengan lugas.

Dokumen dan Barang Elektronik Diamankan

Sebagai bagian dari proses hukum, penggeledahan yang menyasar sejumlah ruangan penting di kantor Kementerian PU itu tidak berlangsung tanpa hasil. Tim penyidik Kejati DKI Jakarta dilaporkan telah mengamankan sejumlah dokumen serta barang elektronik. Barang-barang bukti tersebut diduga memiliki keterkaitan dengan perkara yang sedang dalam penyelidikan, meski hingga saat ini pihak kejaksaan belum merilis pernyataan resmi lebih detail.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar