Menlu Sugiono Sorot Penerapan Selektif Hukum Internasional di Sidang DK PBB

- Selasa, 26 Mei 2026 | 23:50 WIB
Menlu Sugiono Sorot Penerapan Selektif Hukum Internasional di Sidang DK PBB
PARADAPOS.COM - Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan pentingnya penegakan hukum internasional dan multilateralisme dalam menjaga ketertiban global. Pernyataan ini disampaikan dalam sesi High-Level Open Debate Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) di Markas Besar PBB, New York, pada Selasa, 26 Mei 2026. Pertemuan bertema “Upholding the Purposes and Principles of the UN Charter and Strengthening the UN Centered-International System” itu dipimpin oleh Menlu Tiongkok Wang Yi, selaku Presiden DK PBB bulan Mei 2026, dan dihadiri Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres.

Piagam PBB Masih Relevan, Penerapannya yang Selektif Jadi Masalah

Dalam pidatonya, Sugiono menegaskan bahwa tantangan global saat ini tidak muncul karena Piagam PBB kehilangan relevansi. Sebaliknya, ia menilai akar permasalahan terletak pada penerapan prinsip-prinsip hukum internasional dan multilateralisme yang kerap dilakukan secara selektif. “Situasi di Palestina, khususnya di Gaza, menjadi cerminan nyata dari kegagalan komunitas internasional dalam menegakkan prinsip-prinsip tersebut secara adil dan konsisten,” ujar Sugiono dalam pidatonya. Ia menambahkan, Indonesia kembali menegaskan bahwa solusi dua negara, berdasarkan hukum internasional dan resolusi PBB yang relevan, tetap merupakan satu-satunya jalan menuju perdamaian yang adil dan berkelanjutan bagi Palestina.

Serangan Terhadap Pasukan Perdamaian PBB Disorot

Tidak hanya soal Palestina, Sugiono juga menyoroti meningkatnya serangan terhadap pasukan perdamaian PBB belakangan ini. Menurutnya, tindakan tersebut bukan sekadar serangan fisik, melainkan juga serangan terhadap prinsip multilateralisme itu sendiri. “Serangan terhadap pasukan penjaga perdamaian merupakan serangan terhadap prinsip multilateralisme. Untuk itu perlindungan terhadap pasukan perdamaian PBB mutlak harus dilakukan,” tegasnya.

Penghormatan Hukum Laut dan Ancaman Teknologi Modern

Di sisi lain, Sugiono mengingatkan bahwa penghormatan terhadap hukum internasional dapat dibuktikan dengan kepatuhan terhadap hukum laut, termasuk UNCLOS. Ia menekankan pentingnya memastikan jalur pelayaran strategis internasional tidak berubah menjadi arena konfrontasi atau sekadar alat tawar-menawar politik. Menlu RI juga menggarisbawahi meningkatnya ancaman keamanan global, terutama dampak perkembangan kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan senjata otonom (autonomous weapons) terhadap karakter konflik modern. Perubahan lanskap perang ini, menurutnya, membutuhkan respons kolektif yang cermat dan terukur.

Desakan Reformasi Dewan Keamanan PBB

Indonesia mendesak Dewan Keamanan PBB agar lebih representatif, transparan, dan akuntabel. Sugiono menekankan pentingnya lembaga ini mampu mencerminkan suara negara-negara berkembang yang selama ini kerap terpinggirkan dalam pengambilan keputusan global. Sebagai penutup, Sugiono menyampaikan bahwa dunia tidak membutuhkan hierarki baru. Yang diperlukan, menurutnya, adalah pembaharuan komitmen untuk kembali pada prinsip-prinsip Piagam PBB dan memperkuat multilateralisme yang melayani seluruh negara secara setara.

Editor: Rico Ananda

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar