Pemprov DKI Gencar Awasi dan Musnahkan Ikan Sapu-sapu Demi Kesehatan Warga

- Jumat, 17 April 2026 | 04:50 WIB
Pemprov DKI Gencar Awasi dan Musnahkan Ikan Sapu-sapu Demi Kesehatan Warga

PARADAPOS.COM - Pemerintah DKI Jakarta, melalui Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (Sudin KPKP) Jakarta Selatan, kini gencar melakukan penelusuran dan pengawasan terhadap olahan pangan berbahan ikan sapu-sapu. Langkah ini merupakan bagian dari pengawasan pangan terpadu bulanan untuk melindungi konsumen dari potensi bahaya kesehatan, sekaligus upaya mengendalikan populasi ikan yang dianggap invasif dan berisiko tersebut.

Edukasi dan Pengawasan ke Pelaku Usaha

Dalam operasinya, petugas Sudin KPKP Jaksel tidak hanya melakukan inspeksi. Mereka secara aktif membagi tim untuk menelusuri lokasi pengolahan, mulai dari rumah produksi hingga proses pembuatan produk seperti siomay yang diduga menggunakan ikan sapu-sapu. Pendekatan yang dilakukan tidak bersifat represif semata, melainkan juga mengedepankan edukasi kepada para pelaku usaha dan pedagang.

Kepala Sudin KPKP Jakarta Selatan, Ridho Sosro, menjelaskan bahwa kegiatan ini adalah agenda rutin. Saat ditemui di kawasan Setu Babakan, Jakarta Selatan, Jumat (17 April 2026), ia menegaskan pentingnya aspek penyuluhan.

"Karena kita setiap bulan ada pengawasan pangan terpadu," katanya.

Mengungkap Bahaya Kesehatan Jangka Panjang

Edukasi yang diberikan berfokus pada bahaya konsumsi ikan sapu-sapu, yang dikenal hidup di perairan tercemar dan memiliki kemampuan menumpuk logam berat. Ridho secara khusus memperingatkan kandungan merkuri dan kontaminan berbahaya lain dalam daging ikan tersebut.

"Itu lah fungsinya edukasi kepada masyarakat, agar masyarakat tahu bahaya dari mengonsumsi daging yang berasal dari ikan sapu-sapu," ujarnya.

Ia melanjutkan dengan penjelasan yang lebih mendetail mengenai dampak kesehatan yang bersifat kumulatif dan baru terasa dalam jangka panjang. Ancaman penyakit serius menjadi perhatian utama dalam imbauan ini.

"Karena kalau logam berat atau merkuri dan sejenisnya itu, tidak langsung, ya, begitu kita makan langsung berdampak, tapi di berapa tahun kemudian, terjadi seperti penyakit kanker dan sebagainya," ungkapnya.

Target Penangkapan dan Penanganan Hasil Tangkapan

Di sisi lain, upaya pengendalian juga dilakukan secara langsung di habitat ikan. Pemerintah Kota Jakarta Selatan menargetkan penangkapan sekitar lima ton ikan sapu-sapu di Setu Babakan, Jagakarsa, pada hari yang sama. Kegiatan masif ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, untuk menjaga keseimbangan ekosistem perairan ibu kota.

Ikan-ikan yang berhasil ditangkap tidak diedarkan atau dimanfaatkan untuk konsumsi. Sebagai bentuk pencegahan dan pengendalian, seluruh hasil tangkapan kemudian dimusnahkan dengan cara dibelah dan dikubur. Langkah ini diharapkan dapat menekan laju perkembangbiakan ikan sapu-sapu secara bertahap, sekaligus memutus mata rantai peredarannya sebagai bahan pangan yang berisiko.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar