PARADAPOS.COM - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui Badan Geologi mengeluarkan peringatan kepada warga Kota Tomohon, Sulawesi Utara, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aktivitas Gunung Lokon. Peringatan ini dikeluarkan menyusul laporan pemantauan periode 16-31 Maret 2026, yang menyoroti potensi ancaman gas beracun dan erupsi freatik mendadak dari kawah gunung tersebut. Status gunung api ini tetap berada pada Level II atau Waspada.
Potensi Ancaman Utama: Gas Beracun dan Erupsi Mendadak
Dalam laporan resminya, Badan Geologi secara khusus menyoroti dua bahaya utama yang perlu diantisipasi masyarakat. Ancaman pertama adalah kemungkinan keluarnya gas beracun dari kawah secara tiba-tiba. Ancaman kedua adalah potensi erupsi freatik, yaitu letusan yang dipicu oleh kontak antara uap panas magma dengan air tanah atau sistem hidrotermal di dalam tubuh gunung.
Pelaksana tugas Kepala Badan Geologi, Lana Saria, menegaskan hal ini dalam laporannya. "Potensi ancaman bahaya aktivitas Gunung Lokon saat ini adalah kemungkinan terjadinya gas beracun yang sewaktu-waktu dapat keluar dari kawah. Juga dapat terjadinya erupsi freatik (erupsi yang diakibatkan kontak uap panas magma dengan air hidrotermal) secara tiba-tiba," jelasnya.
Kondisi Terkini dan Zona Larangan
Secara visual, aktivitas permukaan Gunung Lokon masih terlihat relatif tenang. Pengamatan menunjukkan embusan asap berwarna putih tipis dengan tinggi maksimum sekitar 25 meter dari kawah. Dari sisi kegempaan, aktivitas seismik didominasi oleh gempa vulkanik dangkal, sementara gempa vulkanik dalam jarang terekam. Data ini mengindikasikan bahwa meski belum ada peningkatan signifikan, energi vulkanik tetap ada.
Mengingat potensi bahaya yang tidak dapat diprediksi secara pasti, otoritas menetapkan zona larangan mutlak. Masyarakat, pengunjung, dan pendaki dilarang beraktivitas atau mendekati area dalam radius 1,5 kilometer dari Kawah Tompaluan, yang merupakan pusat aktivitas vulkanik Gunung Lokon.
Imbauan Praktis untuk Keselamatan Warga
Selain larangan mendekati kawah, Badan Geologi juga memberikan sejumlah imbauan praktis untuk situasi darurat. Jika terjadi letusan yang disertai hujan abu, warga diimbau untuk tetap berlindung di dalam rumah. Bagi yang terpaksa berada di luar ruangan, penggunaan masker pelindung hidung dan mulut serta kacamata sangat dianjurkan untuk mengurangi dampak iritasi dari partikel abu vulkanik.
Imbauan lain yang tak kalah penting adalah kewaspadaan terhadap potensi lahar. Masyarakat yang bermukim di sekitar aliran sungai yang berhulu di puncak Gunung Lokon diminta untuk ekstra waspada, terutama selama musim hujan atau ketika terjadi hujan deras dengan durasi lama di area puncak. Hujan dapat memicu aliran material vulkanik lepas yang mengendap di lereng, menjadi banjir lahar yang berbahaya.
Pemantauan terhadap Gunung Lokon terus dilakukan secara intensif. Rekomendasi dan tingkat status aktivitas dapat diperbarui sesuai dengan perkembangan data terbaru dari pos pengamatan gunung api.
Artikel Terkait
KPK Tahan Bupati Lombok Barat atas Korupsi Proyek Infrastruktur dan Air Bersih Senilai Rp45 Miliar
86 Desa dan Kelurahan di Klaten Raih Penghargaan Desa Layak Anak 2026
Kebakaran Hutan dan Lahan Landa Tiga Kecamatan di Aceh Barat, Sembilan Hektare Hangus
PSSI dan Djarum Gelar Srikandi Merdeka Cup 2026, Turnamen Sepak Bola Putri U-16 Internasional Perdana di Kudus