Menteri Imigrasi Hormati Proses Hukum OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat

- Rabu, 03 Juni 2026 | 04:50 WIB
Menteri Imigrasi Hormati Proses Hukum OTT KPK di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
PARADAPOS.COM - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Agus Andrianto angkat bicara terkait operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat Kantor Imigrasi Jakarta Barat (Kanim Jakbar). Peristiwa yang terjadi pada Rabu (3/6/2026) itu mengguncang internal kementerian, dan Agus pun menyatakan pihaknya akan menghormati seluruh proses hukum yang tengah berjalan. OTT ini diduga kuat berkaitan dengan praktik suap dalam pengurusan dokumen keimigrasian bagi warga negara asing (WNA).

Respons Menteri: Arahan Integritas Sudah Jelas

Agus Andrianto menegaskan bahwa dirinya tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berlangsung. Ia mengaku telah memberikan arahan yang tegas kepada seluruh jajarannya untuk senantiasa menjunjung tinggi integritas dalam setiap pelaksanaan tugas. "Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus, Rabu (3/6/2026). Pernyataan singkat itu disampaikan Agus di tengah hiruk-pikuk pemberitaan mengenai penangkapan yang dilakukan oleh lembaga antirasuah tersebut. Suasana di kantor kementerian pun tampak hening ketika kabar itu mulai menyebar.

KPK Amankan Belasan Orang di Tiga Lokasi

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya operasi senyap tersebut. Ia mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan tidak hanya di Jakarta Barat, tetapi juga merambah ke wilayah Jawa Barat dan Bali. "Benar," ujar Fitroh Rohcahyanto ketika dimintai konfirmasi pada hari yang sama. Juru bicara KPK, Budi Prasetyo, memberikan keterangan lebih rinci. Ia menyebutkan bahwa total ada belasan orang yang diamankan dalam operasi ini. Salah satu di antaranya adalah Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. "Salah satunya itu," ucap Budi. Budi kemudian merinci barang bukti yang berhasil disita oleh tim penyidik. Dari tangan para tersangka, petugas mengamankan berbagai aset bernilai tinggi. "Dalam progresnya, ada belasan orang yang diamankan dalam rangkaian kegiatan peristiwa tertangkap tangan kali ini, dan juga barang bukti yang diamankan ada kendaraan, mobil, motor, dan juga barang bukti dalam bentuk uang tunai, valas ada USD dan SGD, dan juga ada dalam bentuk logam mulia emas," imbuhnya.

Dugaan Suap Pengurusan Izin Tinggal WNA

Menurut Budi, operasi tangkap tangan ini berkaitan erat dengan dugaan suap dalam proses pengurusan izin tinggal bagi warga negara asing. Modus yang diduga terjadi adalah permintaan sejumlah uang agar proses administrasi keimigrasian bisa dipercepat atau diloloskan. "Peristiwa tertangkap tangan ini berkaitan dengan proses pengurusan warga negara asing untuk bisa tinggal di Indonesia, ya. Kalau kita ketahui untuk seorang WNA supaya bisa tinggal di Indonesia ada namanya KITAP, ya, kartu identitas tetap, ada juga yang sementara atau KITAS. Nah, dalam proses pengurusan tersebut," kata Budi. Meski demikian, Budi mengingatkan bahwa konstruksi perkara secara detail masih akan dijelaskan oleh KPK dalam konferensi pers resmi yang akan digelar dalam waktu dekat. Publik pun menanti pengungkapan lebih lanjut dari lembaga antikorupsi tersebut.

Editor: Yuli Astuti

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar