Pimpinan GPK Bantah Isu Pemecatan Massal di PPP, Sebut Konsolidasi Normal

- Minggu, 19 April 2026 | 11:00 WIB
Pimpinan GPK Bantah Isu Pemecatan Massal di PPP, Sebut Konsolidasi Normal

PARADAPOS.COM - Isu mengenai pemecatan massal ratusan pengurus di tingkat daerah Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dibantah tegas oleh pimpinan sayap pemudanya. Ketua Umum Gerakan Pemuda Ka’bah (GPK), Imam Fauzan A. Uskara, menyebut kabar tersebut menyesatkan dan berpotensi mengganggu stabilitas internal partai yang sedang berkonsentrasi pada konsolidasi organisasi.

Bantahan Terhadap Narasi Provokatif

Menanggapi isu yang mencuat, Fauzan secara khusus menyoroti pernyataan yang dilontarkan Sekjen GPK, Thobahul Aftoni. Menurutnya, narasi tersebut tidak mencerminkan sikap resmi organisasi pemuda yang selama ini mendukung penuh kepengurusan partai yang sah.

“Apa yang disampaikan saudara Toni adalah narasi provokatif di tengah dinamika internal. Pernyataan tersebut sama sekali tidak mewakili sikap GPK yang selama ini konsisten mendukung kepengurusan partai yang sah sesuai keputusan pemerintah,” tegasnya dalam keterangan tertulis yang diterima pada Minggu (19/4/2026).

Penjelasan Soal Proses Konsolidasi

Fauzan memaparkan bahwa proses konsolidasi di tubuh PPP, mulai dari Musyawarah Wilayah hingga Musyawarah Cabang, masih terus berjalan. Ia menegaskan bahwa langkah-langkah yang diambil merupakan bagian dari penataan organisasi normal, bukan pemecatan massal. Penunjukan pelaksana tugas (Plt) di sejumlah daerah, misalnya, dilakukan karena kepengurusan sebelumnya dinilai tidak memenuhi kewajiban organisasi, seperti tidak menyelenggarakan forum musyawarah sesuai ketentuan.

“Saat ini, proses konsolidasi internal terus berlanjut dari Musyawarah Wilayah (Muswil) hingga yang sedang berlangsung Musyawarah Cabang (Muscab). Semua kader di tingkat struktur organisasi yang sah hingga tingkat ke bawah solid,” paparnya lebih lanjut.

Klarifikasi Status Kepengurusan Daerah

Lebih rinci, Fauzan menjelaskan bahwa banyak perubahan di tingkat Dewan Pimpinan Cabang (DPC) terjadi karena berakhirnya masa berlaku Surat Keputusan (SK), bukan akibat tindakan disipliner. Ia memberikan contoh konkret dari kondisi di Jawa Timur.

“Banyak kepengurusan yang masa berlaku SK-nya telah habis, sehingga diperpanjang dengan komposisi yang sama. Jadi bukan diberhentikan, melainkan diperpanjang masa tugasnya agar roda organisasi tetap berjalan,” tuturnya.

“Seperti di Jawa Timur terdapat 26 DPC dari total 38 DPC yang masa SK-nya telah habis. Kemudian, diperpanjang dengan susunan kepengurusan yang sama,” tambah Fauzan, memberikan data untuk menguatkan penjelasannya.

Ajakan Menjaga Kondusivitas Partai

Di tengah situasi ini, Fauzan mengimbau seluruh kader untuk menjaga kondusivitas dan tidak terpancing oleh pernyataan-pernyataan yang dapat memecah belah. Ia menekankan bahwa fokus utama partai saat ini harus tertuju pada persiapan jangka panjang.

“Saya berharap semua pihak bisa menahan diri. Jangan lagi ada narasi yang memicu perpecahan. Saat ini yang jauh lebih penting adalah fokus pada persiapan verifikasi Pemilu 2029 dan memperkuat konsolidasi hingga ke tingkat akar rumput,” pungkasnya menutup pernyataan.

Editor: Joko Susilo

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar