Mendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran

- Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Mendagri Minta Seluruh Kepala Daerah Dukung Sensus Ekonomi 2026 Demi Data Akurat untuk Kebijakan Tepat Sasaran
PARADAPOS.COM - Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian secara resmi meminta seluruh kepala daerah untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan digelar oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Permintaan ini disampaikan dalam acara penandatanganan Surat Edaran Bersama (SEB) dengan Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, pada Senin (15/6). Menurut Tito, data yang dihasilkan dari sensus ini merupakan fondasi krusial dalam perumusan kebijakan pemerintah, terutama di tengah kebutuhan akan data ekonomi yang akurat dan terkini.

Data Akurat, Kebijakan Tepat Sasaran

Tito menegaskan bahwa kualitas kebijakan publik sangat bergantung pada keakuratan data yang tersedia. Tanpa data yang valid, proses perencanaan dan pengambilan keputusan bisa meleset dari sasaran. “Dengan data, berbasis data kita bisa membuat kebijakan. Makin data makin akurat maka kebijakan juga akan makin baik,” kata Tito dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi. Ia menjelaskan, Presiden Prabowo Subianto telah memberikan mandat langsung kepada BPS untuk menyelenggarakan Sensus Ekonomi 2026. Tujuannya adalah untuk mendapatkan gambaran yang segar dan menyeluruh mengenai denyut nadi perekonomian masyarakat Indonesia.

Manfaat Langsung untuk Daerah

Lebih dari sekadar kepentingan nasional, sensus ini juga membawa manfaat konkret bagi pemerintah daerah. Dengan data yang lebih granular dan akurat, setiap kabupaten dan kota dapat memahami secara detail kondisi ekonominya masing-masing. “Sensus ini dibuat di seluruh kabupaten/kota oleh BPS. Itu bermanfaat untuk seluruh pemerintahan kabupaten/kota untuk paham tentang situasi ekonomi di daerahnya,” ujarnya. Oleh karena itu, Tito mendorong para gubernur, bupati, dan wali kota untuk segera bergerak. Langkah pertama yang harus dilakukan adalah berkoordinasi dengan kepala BPS di wilayah masing-masing. Ia menekankan pentingnya proaktif dari pihak daerah, bukan sekadar menunggu instruksi dari pusat. “Jadi tolong proaktif rekan-rekan kepala daerah, undang BPS. Segera. Bicarakan secara teknis bagaimana untuk melakukan agar kegiatan sensus ini di daerah masing-masing hasilnya optimal,” kata Tito.

Risiko Data Tidak Akurat

Di sisi lain, Tito juga memberikan peringatan. Minimnya dukungan terhadap pelaksanaan sensus, menurutnya, dapat berujung pada data yang kurang presisi. Akibatnya, perencanaan pembangunan di daerah menjadi rentan terhadap kesalahan dan ketidakefisienan. Penandatanganan SEB ini diharapkan menjadi pijakan hukum dan operasional bagi daerah. Dengan adanya edaran bersama, pemerintah daerah memiliki landasan yang kuat untuk mengakses data ekonomi yang selama ini mungkin belum terjangkau secara optimal, termasuk data dari kawasan ekonomi khusus yang telah ditetapkan pemerintah pusat.

Simbol Komitmen Bersama

Setelah prosesi penandatanganan SEB, suasana di ruangan terasa khidmat. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti kemudian menyerahkan sebuah sampul sinergi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 kepada Mendagri. Penyerahan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan simbol komitmen bersama antara pemerintah pusat dan daerah untuk memperkuat kolaborasi. Tujuannya jelas: menghasilkan data ekonomi yang tidak hanya akurat, tetapi juga berkualitas tinggi sebagai landasan pembangunan bangsa ke depan.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar