PARADAPOS.COM - Seorang pria berinisial NS (25) ditangkap polisi atas dugaan pembunuhan terhadap ibu tirinya, W (46), di sebuah rumah kontrakan di Kelurahan Binong, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang. Peristiwa tragis yang dilaporkan masyarakat pada Jumat (17/4/2026) malam itu diduga kuat dilatarbelakangi dendam pribali dan pengaruh narkoba, setelah tes urine menunjukkan pelaku positif mengandung beberapa jenis zat terlarang.
Hasil Tes Urine Ungkap Pengaruh Narkoba
Setelah berhasil diamankan, pelaku menjalani pemeriksaan medis. Hasilnya mengungkap fakta yang memperkuat dugaan penyebab di balik kekerasan tersebut. Kapasitas mental NS saat melakukan kejahatan diduga terganggu oleh zat kimia berbahaya.
“Dari hasil pemeriksaan, tersangka positif mengandung zat metamfetamin, amfetamin, dan benzodiazepam,” jelas AKP Wira Graha Setiawan, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, dalam keterangannya.
Kronologi Penemuan dan Penangkapan
Laporan pertama masuk ke polisi melalui layanan darurat 110, menceritakan penemuan jenazah seorang perempuan di dalam rumah kontrakannya. Tim gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Polsek Curug langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan evakuasi korban.
“Korban ditemukan dalam kondisi mengenaskan, dengan luka pada tubuh dan berlumuran darah. Tim langsung melakukan langkah-langkah kepolisian secara cepat dan terukur,” tutur Wira, menggambarkan situasi yang dihadapi petugas di lapangan.
Penyelidikan yang intensif segera mengarah pada NS, anak tiri korban yang dilaporkan menghilang setelah kejadian. Polisi kemudian memburu dan berhasil mencegat pelaku di Kecamatan Periuk, Kota Tangerang. Saat ditangkap, NS didapati membawa kendaraan serta sejumlah barang milik almarhumah ibunya.
Motif Dendam dan Modus Kejam
Menurut penyelidikan sementara, motif utama kejahatan ini adalah dendam pribadi yang dipendam NS terhadap ibu tirinya. Kemarahan itu kemudian dieksekusi dengan cara yang brutal. Pelaku menggunakan palu dan pisau sebagai alat untuk melukai kepala serta tubuh korban, yang mengakibatkan luka parah dan kematian.
Respons Cepat dan Imbauan Kepolisian
Pengungkapan kasus ini, menurut pihak kepolisian, menunjukkan komitmen institusi dalam merespons setiap laporan masyarakat dengan serius. Kombes Pol Budi Hermanto, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menegaskan prinsip penanganan yang diterapkan.
“Setiap laporan masyarakat kami tindak lanjuti secara cepat, profesional, dan proporsional. Perkara ini masih terus didalami untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan tuntas,” ungkapnya.
Saat ini, NS masih menjalani proses pemeriksaan intensif di Polres Tangerang Selatan untuk mengungkap setiap detail persidangan. Kepolisian juga kembali mengingatkan peran aktif warga dalam menjaga kamtibmas dengan segera melaporkan setiap indikasi gangguan atau tindak pidana melalui saluran yang tersedia.
Artikel Terkait
70 Unit Hunian Tetap Korban Bencana Tapanuli Utara Ditargetkan Rampung Mei 2026
Program Makan Bergizi Gratis Pacu Stabilitas Harga Sayuran di Boyolali
Gempa M 7,4 Guncang Iwate Jepang, KBRI Tokyo Pantau Kondisi WNI
KLHK Perketat Penegakan Hukum Pasca-Longsor Tewaskan 7 Orang di TPST Bantargebang