PARADAPOS.COM - Tiga perusahaan Jepang dikabarkan telah menyatakan minatnya untuk bergabung dalam proyek pengolahan sampah menjadi energi listrik (waste to energy) yang digarap oleh Danantara Indonesia. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Kuasa Usaha Ad Interim Kedutaan Besar Jepang untuk Indonesia, Myochin Mitsuru, dalam sebuah diskusi di Kantor Kedutaan Besar Jepang, Kamis (23/4/2026). Meski minat sudah ada, keputusan akhir masih bergantung pada proses evaluasi dan seleksi mitra yang tengah berjalan.
Minat dari Negeri Sakura
Myochin mengonfirmasi bahwa perusahaan-perusahaan Jepang telah menunjukkan ketertarikan mereka terhadap proyek energi yang diinisiasi oleh Danantara. "Sudah, mereka menunjukkan minat untuk proyek energi yang dilakukan oleh Danantara," ujarnya dalam acara diskusi bersama di Kantor Kedutaan Besar Jepang.
Namun, ia juga memahami bahwa proyek waste to energy Danantara saat ini masih berada dalam tahap evaluasi dan penyusunan. Proses penyeleksian mitra, menurutnya, sangat bergantung pada aspek kelayakan bisnis. Selain itu, komitmen pemerintah lokal, termasuk regulasi dan dukungan kebijakan, menjadi faktor krusial yang turut dipertimbangkan agar proyek dapat berjalan lancar.
Bukan Pengalaman Pertama
Ketertarikan perusahaan Jepang pada proyek waste to energy di Indonesia sebenarnya bukanlah hal baru. Myochin mencontohkan, perusahaan seperti Sumitomo sebelumnya telah berpartisipasi bersama mitra lokal dalam proyek TPPAS Legok Nangka. Proyek ini merupakan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik berskala regional yang melayani enam kota/kabupaten di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat, Kota Cimahi, Kota Garut, dan Kota Sumedang. Kapasitas pengolahannya ditargetkan mencapai sekitar 2.000 ton sampah per hari.
Proyek Legok Nangka sendiri telah mencapai tahap yang lebih maju. Myochin menyebutkan bahwa perjanjian pembelian listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan PLN sudah ditandatangani. Ini membuktikan bahwa kolaborasi Jepang dalam proyek serupa di Indonesia sudah berjalan secara nyata dan bukan sekadar wacana.
Teknologi yang Menjanjikan
Terlepas dari apakah Jepang akan terlibat langsung di proyek Danantara atau tidak, Myochin menegaskan bahwa teknologi waste to energy dipandang sebagai solusi yang sangat menjanjikan. Teknologi ini dinilai penting tidak hanya untuk pengelolaan limbah, tetapi juga untuk mendukung keamanan energi nasional.
"Karena itu," lanjutnya, Jepang memiliki kepentingan untuk terus menjalin kerja sama di sektor ini, baik melalui proyek Danantara maupun proyek-proyek lainnya. Ia berharap pemerintah Indonesia dapat menciptakan kondisi yang menarik bagi investor swasta, termasuk perusahaan Jepang. Hal ini mencakup kepastian regulasi dan dukungan kebijakan yang dapat mendorong partisipasi sektor swasta.
"Itulah kenapa perusahaan Jepang untuk terus berkooperasi. Kita paham bahwa Pemerintah Indonesia akan memulai proyek ini. Jadi kita berharap Pemerintah Indonesia bisa memberikan kondisi yang menarik untuk berpartisipasi," pungkasnya.
Proyek Danantara dan Target ke Depan
Untuk diketahui, Danantara Indonesia saat ini tengah menggarap tiga proyek waste to energy atau Pengelolaan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) yang berlokasi di Bali, Bekasi, dan Bogor. Danantara optimistis proyek PSEL ini akan menjadi katalis bagi pengelolaan sampah yang terintegrasi di Indonesia.
Berdasarkan laporan Danantara bertajuk "Addressing Future Waste Challenges", proyek PSEL yang diatur melalui Peraturan Presiden (Perpres) No. 109/2025 ini merupakan program nasional jangka panjang dengan masa kontrak 30 tahun. Proyek sampah menjadi listrik tersebut dirancang sebagai respons darurat terhadap tantangan sampah perkotaan sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional.
Dalam laporan yang dikutip Senin (19/1/2026) itu, Danantara menyatakan pelaksanaan program dibagi dalam empat tahapan utama. Saat ini, fokus tertuju pada empat wilayah awal yang dinilai paling siap, yakni Bekasi, Bogor Raya, Bali, dan Yogyakarta. Berdasarkan indikatif timeline yang dirilis Danantara, proses seleksi daftar penyedia terpilih (DPT) dan penerbitan request for proposal (RFP) telah diselesaikan pada periode Oktober hingga Desember 2025. Dari proses tersebut, sebanyak 24 perusahaan dinyatakan lulus kualifikasi DPT dan berhak mengikuti tender di wilayah yang telah siap.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Remaja Hilang Terseret Arus Kali Ciliwung Ditemukan Tewas di Muara Angke
Empat Siswa SMK di Lampung Barat Bobol Sistem Keamanan NASA, Dapat Beasiswa dari Gubernur
Resistensi Insulin, Pemicu Diam-Diam Serangan Jantung dan Stroke yang Sering Diabaikan
PRT Nekat Lompat dari Lantai 4 Kos di Benhil, Satu Tewas Satu Patah Tangan