PARADAPOS.COM - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Pemberdayaan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (PPAPP) berkomitmen untuk terus menambah jumlah Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) di ibu kota. Hingga saat ini, tercatat sebanyak 324 RPTRA telah tersebar di 44 kecamatan dan 173 kelurahan, melampaui target awal yang hanya 267 unit. Komitmen ini disampaikan langsung oleh Kepala Dinas PPAPP DKI Jakarta, Dwi Oktavia, dalam sebuah acara bertajuk “Ruang Ramah Keluarga di DKI Jakarta” pada Jumat lalu.
Lebih Dekat dengan Masyarakat
Dwi Oktavia menegaskan bahwa kehadiran RPTRA bukan sekadar memenuhi angka, melainkan menghadirkan ruang interaksi yang lebih dekat dengan warga. “DKI Jakarta sudah punya 324 RPTRA, dan mudah-mudahan bisa bertambah terus karena kami ingin menghadirkan RPTRA lebih banyak, lebih dekat dengan masyarakat,” ujarnya.
Menurutnya, inisiatif ini sudah berjalan sejak satu dekade lalu. Selama sepuluh tahun, RPTRA telah menjadi titik temu bagi berbagai kalangan—mulai dari anak-anak yang bermain, keluarga yang berkumpul, hingga lansia yang mencari tempat bersantai.
Bukti Komitmen Pemerintah
Dwi menjelaskan bahwa setiap RPTRA yang berdiri merupakan wujud nyata dukungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terhadap pemberdayaan masyarakat dan kesejahteraan keluarga. Ia menekankan bahwa ruang ini juga menjadi wahana hiburan yang aman dan inklusif.
“RPTRA juga bisa menjadi ruang nyaman untuk anggota keluarga saling bercerita, terbuka dan berkomunikasi. Penyediaan ruang main keluarga yang aman, layak, dan inklusif di RPTRA juga penting sekali untuk bisa terus dikembangkan,” tuturnya.
Ia pun mendorong para pengelola RPTRA untuk memanfaatkan teknologi yang tersedia di setiap lokasi. Tujuannya, agar ruang publik ini tidak hanya menjadi taman bermain, tetapi juga pusat informasi yang relevan bagi warga sekitar.
Fasilitas dan Sebaran
RPTRA dirancang sebagai area publik terbuka hijau yang dilengkapi fasilitas indoor dan outdoor. Di dalamnya, terdapat laboratorium Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) yang digunakan untuk menjalankan 10 Program Pokok PKK serta program-program unggulan lainnya.
Dari total 324 RPTRA yang ada, sebanyak 253 unit dibangun menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI Jakarta. Sementara itu, 71 unit lainnya merupakan hasil dari dana tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pengadilan Negeri Banyuwangi Tolak Gugatan Ressa Risky Rossano terhadap Denada
Lima Jajanan Tradisional Nusantara Kian Langka, dari Grontol Hingga Clorot Mulai Tergerus Zaman
Petani Kopi Lereng Dempo Beralih ke Metode Ramah Lingkungan, Harga Jual Meningkat
Keterbatasan Singapura Dorong Pergeseran Pusat Data ke Indonesia, Dinilai Makin Strategis sebagai Hub Regional