PARADAPOS.COM - Seorang pria yang sempat dikira preman dan dipukuli massa di kawasan Stasiun Bogor, Jawa Barat, ternyata adalah gelandangan. Peristiwa itu bermula saat ia memalak seorang pengamen dan membanting gitar korban karena tidak diberi uang. Keributan terjadi pada Minggu (26/4/2026) di jalur pedestrian Jalan Kapten Muslihat, lalu berlanjut hingga ke Jalan Mayor Oking. Polisi menyebut korban pengeroyokan kini telah dilarikan ke rumah sakit, namun belum bersedia membuat laporan resmi.
Kronologi Kejadian di Stasiun Bogor
Menurut Kapolsek Bogor Tengah Kompol Waluyo, insiden bermula saat gelandangan tersebut mendatangi seorang pengamen yang sedang mangkal di sekitar stasiun. Ia meminta uang, namun pengamen itu tidak memberinya. Merasa tidak puas, gelandangan itu lantas mengambil gitar milik pengamen dan membantingnya hingga rusak. Aksi itu langsung memicu keributan di lokasi.
“Informasi dari ojek sekitar, korban pengeroyokan adalah gelandangan memalak pengamen. Namun, pada saat memalak, pengamen tidak memberinya uang. Lalu, gelandangan tersebut mengambil gitarnya (milik pengamen) dan membantingnya, (kemudian) terjadilah keributan,” jelas Waluyo.
Pengeroyokan Berlanjut di Jalan Lain
Suasana semakin panas ketika pria tersebut melarikan diri ke arah Jalan Mayor Oking. Warga yang sudah terlanjur emosi mengejarnya dan kembali memukulinya di sana. Petugas Keamanan Dalam (PKD) Stasiun Bogor sempat turun tangan untuk melerai dan mencegah agar keributan tidak merembet masuk ke area dalam stasiun.
“Setelah dilerai oleh PKD, korban pengeroyokan dan pelaku pengeroyokan membubarkan diri. Pelaku pengeroyokan membubarkan diri ke arah Jembatan Merah, korban pengeroyokan berjalan ke lapas Jalan Paledang,” tutur Waluyo.
Korban Belum Bersedia Lapor Polisi
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan menemui korban di rumah sakit. Namun, hingga saat ini korban masih enggan memberikan keterangan resmi.
“Piket reskrim dan ident sudah cek ke TKP dan korban yang berobat, namun belum berkenan buat laporan,” ungkap Aji.
Peristiwa ini menjadi pengingat bahwa tidak semua informasi yang viral di media sosial langsung bisa dijadikan dasar. Polisi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak main hakim sendiri. Penanganan hukum tetap akan berjalan sesuai prosedur, meskipun korban belum bersedia melapor.
Editor: Wahyu Pradana
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Calon Jemaah Haji Pacitan Dihimbau Beri Tanda Khusus pada Koper untuk Hindari Tertukar di Tanah Suci
Ketua TP PKK Tri Tito Karnavian Ajak Perempuan Lawan Pelecehan di Ruang Fisik dan Digital
Survei Salesforce: Hanya 33% Pekerja di Indonesia Dapat Pelatihan AI dari Perusahaan
Pengesahan UU PPRT Dinilai Langkah Strategis Perkuat Perlindungan Pekerja Rumah Tangga