PARADAPOS.COM - Proses hibah Pelabuhan Antang dari pemerintah pusat kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas memasuki babak baru setelah Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) resmi ditandatangani. Meski demikian, DPRD setempat mengingatkan agar proses serah terima dilakukan secara hati-hati dan terukur. Ketua Komisi II DPRD Kepulauan Anambas, Ayub, mengonfirmasi penandatanganan tersebut, namun menyoroti masih belum jelasnya rincian aset yang dihibahkan.
NPHD Sudah Ditandatangani, Tapi Detail Aset Masih Kabur
Menurut Ayub, dokumen NPHD memang telah rampung ditandatangani. Namun, isi detailnya masih perlu dikaji lebih dalam.
“Terkait Pelabuhan Antang, NPHD memang sudah ditandatangani. Tetapi berita acara secara utuh dalam NPHD mengenai apa saja yang dihibahkan, kita belum tahu pasti,” ujar Ayub, Minggu, 26 April 2026.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah, khususnya bagian pengelolaan aset, harus segera melakukan pendataan ulang secara menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial agar tidak ada barang yang tidak layak ikut dihibahkan.
“Nanti bagian aset harus mendata ulang apa saja yang dihibahkan ke daerah. Harus jeli. Jangan sampai barang yang sudah rusak ikut dihibahkan, karena itu hanya akan menjadi beban (biaya perawatan) saja,” tegasnya.
Ketelitian Jadi Kunci Agar Aset Tidak Jadi Beban
Ayub menambahkan, ketelitian dalam proses inventarisasi sangat penting. Tujuannya agar aset yang diterima benar-benar produktif dan tidak justru membebani anggaran daerah di kemudian hari. Ia mengingatkan bahwa jika ada barang dalam kondisi buruk yang ikut dihibahkan, biaya perawatan justru akan menjadi tanggungan pemerintah daerah.
Di sisi lain, jika pelabuhan diserahkan secara utuh dan dalam kondisi baik, potensi manfaatnya sangat besar.
“Kalau secara utuh dihibahkan, tentu akan bagus dan mantap pengelolaannya nanti,” pungkasnya.
Harapan DPRD: Inventarisasi Segera Rampung
DPRD berharap proses pendataan dapat segera diselesaikan. Dengan begitu, status operasional dan pengelolaan Pelabuhan Antang memiliki kepastian hukum yang jelas. Masyarakat Kepulauan Anambas pun bisa segera merasakan manfaat optimal dari aset tersebut.
Suasana di sekitar pelabuhan tampak tenang, namun di balik itu, para pemangku kepentingan terus berkoordinasi. Langkah demi langkah ditempuh agar proses hibah ini tidak meninggalkan persoalan di masa depan.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Fajar/Joaquin Selamatkan Indonesia, Imbangi Thailand 2-2 di Piala Thomas 2026
Janji Prabowo 2014 Kini Terwujud, Program Sekolah Rakyat Beri Pendidikan dan Makan Gratis bagi Siswa Kurang Mampu
Khofifah Percepat Pembangunan Giant Sea Wall di Pantura Jatim dari 20 Tahun Jadi 15 Tahun
Pembalap Muda Indonesia Kiandra Ramadhipa Menangi Balapan Dramatis di Seri Pembuka Red Bull MotoGP Rookies Cup 2026