Serikat Pekerja Desak Negara Jadi Penjamin Utama Perlindungan Pekerja di Tengah Perubahan Dunia Kerja

- Senin, 27 April 2026 | 00:25 WIB
Serikat Pekerja Desak Negara Jadi Penjamin Utama Perlindungan Pekerja di Tengah Perubahan Dunia Kerja
PARADAPOS.COM - Serikat Pekerja BPJS Ketenagakerjaan (SP BPJSTK) mendesak negara untuk menjadi jangkar utama dalam melindungi pekerja, seiring dengan perubahan dunia kerja yang kian dinamis. Pernyataan ini mengemuka dalam seminar internasional bertajuk “Strengthening Indonesia’s Social Security” yang digelar di Jakarta pada Kamis, 23 April 2026. Acara tersebut merupakan rangkaian peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 sekaligus HUT ke-27 SP BPJSTK, dan menjadi forum bagi pembuat kebijakan, akademisi, praktisi, serta perwakilan pekerja dari dalam dan luar negeri untuk membahas penguatan sistem jaminan sosial nasional.

Dialog Sosial Inklusif Jadi Kunci

Fokus utama diskusi adalah memperkuat sistem jaminan sosial melalui dialog sosial yang inklusif. Pertemuan ini juga menjadi bagian dari Rapat Kerja Nasional 2026, yang mempertemukan berbagai pemangku kepentingan untuk merumuskan langkah strategis ke depan. Suasana seminar berlangsung hangat, dengan peserta yang antusias mengikuti setiap sesi. Ketua Umum DPP SP BPJSTK, Achmad Fatahuddin, menekankan bahwa dalam hubungan tripartit antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha, negara harus hadir sebagai penyeimbang. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi dan perlindungan sosial bukanlah dua hal yang saling bertentangan. “Negara harus memastikan keduanya berjalan beriringan untuk mewujudkan kesejahteraan,” ujar Fatahuddin di sela-sela acara. Ia juga menyoroti perubahan dunia kerja yang semakin cepat akibat perkembangan teknologi dan munculnya pola kerja baru. Tantangan terbesar saat ini, tuturnya, adalah memastikan seluruh pekerja—termasuk mereka yang berada di sektor informal—mendapatkan perlindungan yang layak.

Pekerja Informal Masih Jadi Pekerjaan Rumah

Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengakui bahwa tingkat kepesertaan jaminan sosial masih menjadi pekerjaan rumah, terutama bagi pekerja informal. Ia berharap seminar ini mampu menghasilkan rekomendasi konkret yang bisa langsung diterapkan dalam pengambilan kebijakan ke depan. “Kuncinya kolaborasi agar perlindungan pekerja bisa semakin luas,” katanya. Sementara itu, Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Saiful Hidayat, menambahkan bahwa tantangan juga datang dari sektor ekonomi digital yang terus berkembang. Perubahan ini, jelasnya, menuntut sistem jaminan sosial untuk lebih adaptif dan responsif terhadap kebutuhan pekerja masa kini.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar