PARADAPOS.COM - Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun angkat bicara soal penyesuaian harga BBM nonsubsidi jenis Pertamax yang mulai berlaku pada 10 Juni 2026. Ia mengakui kekhawatiran masyarakat terhadap kenaikan harga tersebut, namun menekankan bahwa kebijakan ini harus dipahami dalam kerangka tekanan ekonomi global yang masih berlangsung. Menurutnya, langkah ini bukan sekadar soal harga di pompa bensin, melainkan upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Faktor Eksternal di Balik Kenaikan Harga Pertamax
Dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (11/6/2026), Misbakhun menjelaskan bahwa keputusan penyesuaian harga Pertamax tidak bisa dilepaskan dari sejumlah faktor eksternal. Mulai dari kenaikan harga minyak dunia, tekanan nilai tukar Rupiah terhadap Dolar AS, hingga meningkatnya biaya penyediaan energi nasional.
“Sebagai wakil rakyat, saya memahami bahwa kenaikan harga BBM selalu menimbulkan beban bagi masyarakat. Karena itu, kebijakan ini harus dipahami bukan hanya dari sisi harga, tetapi juga dari upaya menjaga stabilitas ekonomi nasional dalam jangka panjang,” kata Misbakhun.
Ia menambahkan bahwa berbagai variabel global tersebut saling terkait dan memberikan tekanan yang signifikan terhadap anggaran energi nasional. Kondisi ini, lanjutnya, memaksa pemerintah untuk mengambil langkah penyesuaian yang tidak populer namun diperlukan.
Perlindungan Daya Beli Jadi Prioritas
Komisi XI DPR RI, menurut Misbakhun, terus memantau secara ketat dampak penyesuaian harga BBM terhadap masyarakat dan perekonomian nasional. Ia mengungkapkan bahwa komunikasi intensif dengan pemerintah, Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan, dan pemangku kepentingan terkait terus dilakukan.
Tujuannya jelas: memastikan dampak kebijakan dapat diminimalkan, terutama bagi kelompok masyarakat yang paling rentan.
“DPR tidak hanya melihat sisi fiskalnya, tetapi juga dampaknya terhadap masyarakat. Karena itu kami mendorong agar langkah penyesuaian ini diikuti kebijakan mitigasi yang terukur untuk menjaga daya beli dan mengendalikan inflasi,” ujarnya.
Ia menambahkan bahwa berbagai opsi stimulus dan insentif saat ini tengah dibahas di tingkat legislatif dan eksekutif. Semua itu, tuturnya, dirancang untuk menjaga stabilitas ekonomi domestik sekaligus mempertahankan momentum pertumbuhan yang sudah terbangun.
Rupiah dan IHSG Mulai Menunjukkan Perbaikan
Di tengah kekhawatiran akan dampak kenaikan harga BBM, Misbakhun menilai bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan otoritas ekonomi mulai memberikan sinyal positif terhadap pasar keuangan. Salah satu contohnya adalah keputusan Bank Indonesia yang menaikkan suku bunga acuan sebesar 25 basis poin menjadi 5,50 persen.
Langkah ini, menurutnya, diambil untuk menjaga stabilitas nilai tukar Rupiah dan mengendalikan tekanan eksternal yang datang dari pasar global.
“Kita tentu belum bisa menyimpulkan situasi sepenuhnya pulih. Namun beberapa indikator mulai menunjukkan bahwa langkah-langkah stabilisasi yang dilakukan pemerintah, Bank Indonesia, dan otoritas keuangan berada pada jalur yang tepat,” katanya.
Ia merujuk pada pergerakan nilai tukar Rupiah yang mulai membaik setelah sebelumnya mengalami tekanan. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) juga tercatat menguat dalam beberapa hari perdagangan terakhir. Meski demikian, Misbakhun mengingatkan bahwa pemulihan penuh masih membutuhkan waktu dan konsistensi kebijakan.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Dua Film Pendek Indonesia Tembus EuroAsia Shorts 2026, Satu di Antaranya Berstatus Oscar-Qualifying
Pemerintah Lamongan Lepas Ekspor Ratusan Ton Produk UMKM ke Pasar Asia dan Amerika
210 Hektare Lahan di Indramayu Dijadikan Percontohan Program Penanaman Kedelai Nasional
Polda Sumsel Gelar Latihan Pra-Operasi Senpi Musi 2026, Respons Tingginya Peredaran Senjata Ilegal