Ancaman Bongkar 26 Nama Pejabat di Kasus Korupsi MBG Picu Bantahan Beruntun

- Kamis, 11 Juni 2026 | 03:50 WIB
Ancaman Bongkar 26 Nama Pejabat di Kasus Korupsi MBG Picu Bantahan Beruntun
PARADAPOS.COM - Gelombang bantahan bermunculan dari sejumlah pejabat publik setelah Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), mengancam akan membongkar nama-nama pihak yang diduga turut terlibat. Sony sendiri telah mengajukan diri sebagai Justice Collaborator (JC), sebuah status yang memberinya perlindungan hukum jika bersedia mengungkap keterlibatan aktor-aktor lain dalam perkara ini. Kuasa hukumnya, Krisna Murti, menyebutkan bahwa setidaknya ada 26 nama besar dari berbagai lembaga negara yang sudah tercatat dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Ancaman 26 Nama dan Bantahan Beruntun

Krisna Murti, saat ditemui awak media, mengungkapkan bahwa nama-nama tersebut berasal dari tiga cabang kekuasaan. "Pokoknya dari eksekutif, legislatif dan yudikatif. (Paling banyak) legislatif. (Total jumlah nama) 26, kemungkinan bertambah, itu baru sebagian aja," ujarnya. Meski Krisna enggan merinci identitas mereka ke publik, pernyataan ini cukup memicu reaksi cepat dari sejumlah pihak yang namanya dikaitkan. Mereka mulai dari pimpinan partai politik, anggota dewan, hingga pejabat kementerian dan kepala daerah, kompak angkat bicara untuk membantah.

Demokrat: AHY Tak Kenal Sony Sonjaya

Partai Demokrat menjadi salah satu yang pertama bereaksi. Melalui Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat, Herzaky Mahendra Putra, partai berlambang mercy itu menegaskan tidak memiliki hubungan apa pun dengan Sony Sonjaya. Herzaky menyatakan bahwa Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sama sekali tidak mengenal pribadi mantan pejabat BGN tersebut. "Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), tidak mengenal Saudara Sony Sonjaya. AHY tidak pernah bertemu maupun berkomunikasi dengan Saudara Sony Sonjaya," tegas Herzaky dalam keterangan tertulisnya, Selasa (9/6). Ia menambahkan, "AHY tidak pernah mengusulkan, merekomendasikan, meminta bantuan, ataupun meminta dukungan kepada Saudara Sony Sonjaya terkait program SPPG maupun urusan lainnya, baik secara langsung maupun tidak langsung."

Komisi IX DPR: Itu Hoaks

Dari lingkungan DPR, Wakil Ketua Komisi IX yang membidangi kesehatan, Yahya Zaini, dengan tegas membantah keterlibatan dirinya dan seluruh anggota komisinya. Politikus Partai Golkar itu menyebut informasi yang beredar di media sosial sebagai kabar bohong. "Tidak benar, semua anggota Komisi IX tidak terlibat korupsi di BGN. Itu infonya hoaks," katanya saat dihubungi, Rabu (10/6). Nama lain yang turut disebut dalam riuh rendah pemberitaan adalah anggota Komisi IX dari Fraksi PAN, Irma Chaniago, yang sebelumnya juga sudah menyampaikan bantahan serupa.

Wakil Ketua KPK: Saya Tidak Bisnis Dapur

Nama pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun ikut terseret. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, angkat bicara setelah namanya beredar luas. Dengan nada tegas, ia mengaku tidak memiliki hubungan personal dengan Sony Sonjaya. "Saya tidak kenal secara personal dengan Sony dan saya tidak pernah komunikasi untuk minta titik dapur, apalagi membeli titik karena saya tidak bisnis dapur," ujar Fitroh saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Rabu (10/6). Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, turut memberikan klarifikasi. Ia menegaskan bahwa Fitroh tidak memiliki hubungan dengan Sony Sonjaya. Mengenai isu yayasan yang dikaitkan dengan program MBG, Budi menjelaskan bahwa lembaga sosial tersebut sudah berdiri jauh sebelum program MBG bergulir. "Pak Fitroh Rochcayanto tidak mengenal saudara Sony Sonjaya," ucap Budi. "Kemudian terkait yayasannya sudah dibentuk jauh sebelum adanya program MBG. Yayasan ini fokus bergerak dalam berbagai kegiatan sosial, seperti pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sekitar."

Bima Arya: Koordinasi Tugas, Bukan Kepentingan Pribadi

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya, juga ikut buka suara. Ia mengakui pernah berkoordinasi dengan BGN, namun menekankan bahwa komunikasi tersebut murni untuk tugas kerja, bukan untuk kepentingan pribadi atau bisnis dapur. "Tidak ada kepentingan pribadi, apalagi sampai memiliki dapur. Saya hanya bertemu dan berkoordinasi dengan pimpinan BGN di rapat koordinasi resmi," katanya. Bima menjelaskan bahwa berdasarkan Keppres Nomor 28 Tahun 2025 tentang Tim Koordinasi Penyelenggaraan Program MBG, Kemendagri memiliki tugas untuk memfasilitasi penyelesaian kendala di lapangan bersama pemerintah daerah dan BGN. "Termasuk masalah di titik terpencil yang juga jadi tugas kemendagri. Ada juga laporan dari teman-teman Kadin terkait pelaksanaan MBG di daerah yang perlu ditindaklanjuti," jelasnya.

Kepala KSP: Saya Hanya Perkenalkan Pesantren

Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Dudung Abdurachman, ikut memberikan klarifikasi atas kabar yang menyebut dirinya memiliki titik dapur MBG melalui mantan Kepala BGN, Dadan Hindayana. Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Rabu (10/6), Dudung mengakui pernah menghubungi Dadan, namun tujuannya hanya untuk memperkenalkan sebuah pesantren. "Ada berita Pak Dudung katanya punya titik dapur melalui Pak Dadan. Saya informasikan, jadi beberapa bulan yang lalu mungkin enam bulan yang lalu saya kan dekat dengan pesantren," tuturnya. Ia menceritakan bahwa pengurus pesantren tersebut meminta bantuan untuk dikenalkan kepada Dadan karena pesantren itu memiliki jumlah santri yang besar—antara 4.000 hingga 5.000 orang—dan dinilai potensial menjadi titik pelaksanaan program dapur MBG. "Ada pengurus-pengurus pesantren itu menyampaikan kepada saya bahwa ada program memang pesantren untuk sebagai sasaran penerima manfaat... sehingga bisa ditetapkan sebagai titik untuk dapurnya," ujarnya. Setelah proses perkenalan awal dilakukan, Dudung mengaku tidak lagi terlibat dalam pembahasan lebih lanjut. Ia bahkan meminta pihak pesantren untuk berkoordinasi langsung dengan stafnya guna menindaklanjuti komunikasi dengan BGN.

Editor: Reza Pratama

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar