PARADAPOS.COM - Kepolisian Daerah Metro Jaya masih mendalami kemungkinan adanya jaringan sindikat narkoba di balik kasus penyekapan seorang anak di bawah umur oleh warga negara asing (WNA) di kawasan Ancol, Jakarta Utara. Penggeledahan di lokasi kejadian mengungkap barang bukti berupa 312 cartridge berisi zat etomidate siap edar, cairan etomidate dalam botol, serta alat produksi sederhana dan bahan campuran perasa. Temuan ini membuat polisi tidak hanya fokus pada dugaan penyekapan, tetapi juga pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru.
Polisi Kembangkan Dugaan Jaringan Lebih Luas
Penyidik masih bekerja untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan sindikat narkoba lintas negara yang melibatkan WNA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budhi Hermanto, dalam keterangan tertulis pada Senin (27/4/2026), menyatakan bahwa pihaknya belum berhenti pada satu tersangka.
"Kami masih melakukan pendalaman dan pengembangan terhadap jaringan yang lebih besar," ujarnya.
Pernyataan itu menegaskan bahwa kasus ini tidak berdiri sendiri. Polisi menduga ada struktur yang lebih terorganisir di belakangnya. Budhi menambahkan, "Tidak menutup kemungkinan ini merupakan bagian dari sindikat narkoba yang terorganisir, termasuk keterlibatan pelaku lain," tuturnya.
Dari Penyekapan ke Peredaran Narkotika
Awalnya, laporan yang masuk ke Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu (25/4/2026) sekitar pukul 03.00 WIB hanya menyebutkan dugaan penyekapan. Namun, saat petugas tiba di lokasi, situasi di lapangan ternyata lebih kompleks.
"Setibanya di lokasi, petugas mendapati seorang wanita yang diduga menjadi korban penyekapan serta seorang pria warga negara asing berinisial CH (50) yang diduga sebagai pelaku," jelas Budhi.
Penggeledahan di tempat kejadian mengubah arah penyelidikan. Polisi menemukan ratusan cartridge vape yang mengandung etomidate, sebuah zat yang masuk dalam kategori narkotika jenis baru. Selain itu, ada juga alat produksi sederhana dan bahan perasa yang diduga digunakan untuk mencampur zat tersebut.
"Pengungkapan ini tidak hanya terkait dugaan penyekapan, namun juga mengarah pada penyalahgunaan dan peredaran narkotika jenis baru dalam bentuk cartridge vape yang mengandung etomidate," tambah Budhi.
Peran Media Sosial dalam Pengungkapan Kasus
Kasus ini sempat mencuri perhatian publik setelah diunggah oleh akun Instagram pengacara Hotman Paris, @hotmanparisofficial. Dalam unggahan tersebut, terdapat tangkapan layar percakapan WhatsApp yang menyebutkan adanya seorang anak di bawah umur yang disekap oleh WNA di sebuah hotel. Unggahan itu juga menyebutkan ditemukannya sejumlah narkoba dan uang di lokasi kejadian.
Meski demikian, polisi tetap berpegang pada proses hukum yang berjalan. Hingga saat ini, penyidik masih memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti untuk memperkuat konstruksi perkara. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru seiring dengan pengembangan yang dilakukan.
Artikel Terkait
Prabowo Tunjuk Aktivis Buruh Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup dalam Reshuffle Perdana
Alvi Maulana Divonis Penjara Seumur Hidup atas Pembunuhan dan Mutilasi Kekasih di Surabaya
Menteri Pertahanan Mali Tewas dalam Serangan Terkoordinasi Kelompok Pemberontak
Presiden Prabowo Lantik Muhammad Qodari sebagai Kepala Bakom dan Jubir Presiden, Dudung Abdurachman Gantikan Posisi KSP