PARADAPOS.COM - Jakarta, 28 April 2026. Dua pekerja rumah tangga (PRT) nekat melompat dari lantai empat sebuah indekos di kawasan Bendungan Hilir (Benhil), Jakarta Pusat, dalam sebuah peristiwa yang oleh Jaringan Advokasi Nasional Pekerja Rumah Tangga (JALA PRT) disebut sebagai indikasi praktik perbudakan modern. Satu korban meninggal dunia, sementara satu lainnya mengalami patah tangan. Polda Metro Jaya telah memeriksa sembilan saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk rekaman CCTV, serta melakukan visum dan autopsi terhadap korban meninggal.
Lompatan Nekat di Tengah Isolasi
Peristiwa tragis itu terjadi di sebuah kamar indekos yang seluruh jendelanya tertutup teralis besi. Tak ada akses keluar yang normal. Dalam kondisi terdesak dan tanpa jalan lain, dua PRT itu memilih melompat dari ketinggian. Suara benturan tubuh di aspal mengagetkan warga sekitar, yang kemudian melaporkan kejadian tersebut kepada pihak berwenang.
“Harusnya pemilik kos ditangkap karena melakukan penyekapan dan isolasi, karena full ditutup teralis. Mereka terjun karena tidak punya akses untuk keluar secara normal sehingga nekat dan meregang nyawa,” ujar Direktur Institut Sarinah, Eva Kusuma Sundari, saat dikonfirmasi mewakili JALA PRT.
Desakan Tindakan Hukum Tegas
Eva menegaskan bahwa aparat kepolisian sudah memiliki cukup bukti untuk segera menahan pihak yang bertanggung jawab. Menurutnya, kasus ini bukan sekadar kecelakaan atau tindakan nekat tanpa sebab, melainkan puncak dari rantai kekerasan dan pengabaian hak asasi manusia.
“Menurut saya, polisi sudah punya bukti-bukti nyata dan harusnya langsung menahan pemilik rumah dan pemberi kerja yang melakukan perbudakan modern,” kata Eva.
Ia menambahkan, hukuman yang setimpal sangat diperlukan agar kasus serupa tidak terus terulang. Polisi, lanjutnya, harus bertindak tegas terhadap pelaku yang terbukti melakukan penyekapan dan eksploitasi.
Proses Hukum yang Berjalan
Di sisi lain, Polda Metro Jaya terus mengembangkan penyelidikan. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menyebutkan bahwa sembilan saksi telah dimintai keterangan. Mereka terdiri dari pemberi kerja, penjaga rumah, sopir, penyalur, hingga korban selamat yang kini masih menjalani perawatan.
Polisi juga menyita sejumlah barang bukti elektronik dan melakukan pemeriksaan forensik. Visum dan autopsi terhadap korban meninggal telah dilakukan untuk memperkuat alat bukti. Hingga berita ini diturunkan, proses penyelidikan masih berlangsung.
Refleksi Perlindungan PRT di Indonesia
Kasus ini kembali membuka luka lama: lemahnya perlindungan hukum bagi pekerja rumah tangga di Indonesia. Mereka kerap bekerja tanpa kontrak yang jelas, tanpa jaminan kesehatan, dan tinggal di lingkungan yang sepenuhnya dikendalikan oleh majikan. Dalam banyak kasus, akses komunikasi dan kebebasan bergerak mereka dibatasi.
Peristiwa di Benhil ini menjadi pengingat pahit bahwa praktik perbudakan modern masih terjadi di tengah hiruk-pikuk ibu kota. Sorotan publik pun kembali tertuju pada urgensi pengesahan RUU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah lama mandek di parlemen.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kecelakaan KRL dan KA Argo Bromo di Bekasi Timur Timbulkan Keterlambatan Massal, Penumpang Stasiun Gambir Keluhkan Minimnya Informasi
Tabrakan KA Argo Bromo Anggrek dengan KRL di Bekasi Timur, KAI Batalkan Dua Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Polisi Bongkar Ladang Ganja 20 Hektar di Empat Lawang, 220 Kilogram Siap Edar Disita
Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Ini 5 Tragedi Perkeretaapian Paling Mematikan dalam Sejarah Indonesia