PARADAPOS.COM - Menteri Lingkungan Hidup Mohammad Jumhur Hidayat bersama Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan menghadiri kuliah umum di Universitas Islam Riau (UIR), Pekanbaru, Selasa 5 Mei 2026. Acara bertema "Membangun Peradaban Hijau" ini menjadi ajang diskusi strategis tentang krisis ekologi di Riau, mulai dari kebakaran hutan hingga tambang ilegal. Dalam forum tersebut, Kapolda memperkenalkan program "Green Policing" sebagai langkah konkret penegakan hukum yang juga membangun kesadaran lingkungan di masyarakat.
Krisis Ekologi dan Pendekatan Keamanan
Di hadapan ratusan mahasiswa, Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan memaparkan bahwa persoalan lingkungan bukan lagi sekadar isu konservasi, melainkan telah menjadi ancaman terhadap stabilitas keamanan. Ia menyoroti sejumlah krisis ekologi yang terjadi di wilayah Riau, mulai dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla), perambahan hutan, hingga maraknya aktivitas tambang ilegal.
Menurutnya, dampak dari kerusakan lingkungan ini tidak hanya dirasakan secara ekologis, tetapi juga memicu konflik sosial dan kerugian ekonomi yang luas. Oleh karena itu, pendekatan keamanan menjadi relevan untuk menangani akar permasalahan di lapangan.
Green Policing: Dari Sosialisasi hingga Aksi Nyata
Sejak 2025, Polda Riau telah mengampanyekan program "Green Policing" sebagai respons terhadap krisis tersebut. Program ini tidak hanya berfokus pada penindakan hukum, tetapi juga mencakup sosialisasi penyelamatan lingkungan dan aksi penghijauan yang tersebar di 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau.
"Ini sangat bagus. Kalau "Green Policing" ini terjadi di mana-mana, di setiap institusi, saya rasa tidak perlu lagi Kementerian Lingkungan Hidup. Ini luar biasa," jelas Jumhur dalam sambutannya.
Menteri Lingkungan Hidup memberikan apresiasi penuh terhadap inisiatif tersebut. Menurutnya, keunggulan "Green Policing" terletak pada pendekatannya yang tidak hanya terpaku pada penegakan hukum semata, tetapi juga menyentuh aspek penting yaitu membangun kesadaran lingkungan di lapisan masyarakat.
Duplikasi Model ke Seluruh Institusi
Jumhur mendorong agar model "Green Policing" bisa diduplikasi oleh institusi lain di luar kepolisian. Ia optimistis jika model penyelamatan ini diterapkan secara nasional oleh berbagai lembaga, maka upaya menyelamatkan lingkungan di Indonesia akan berjalan lebih efektif.
""Green Policing" yang ada di Riau ini bisa diduplikasi, bahkan lebih ekstrem lagi, bukan hanya pada kepolisian tetapi juga pada lembaga-lembaga non-kepolisian lainnya," ujar Jumhur yang dikutip Metro Pagi Prime Time.
Pesan untuk Generasi Muda
Acara kuliah umum ini diakhiri dengan pesan kuat kepada seluruh mahasiswa dan mahasiswi yang hadir. Mereka didorong untuk membawa semangat peradaban hijau tersebut keluar dari ruang kuliah dan menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari demi kelestarian bumi. Suasana di akhir acara terasa hangat ketika para peserta saling bertukar gagasan tentang aksi lingkungan yang bisa dilakukan di kampus dan lingkungan tempat tinggal masing-masing.
Editor: Annisa Rachmad
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kemenperin dan Kemenkeu Rancang Insentif Baru Dorong Ekspor Manufaktur Tanpa Ganggu Pasar Domestik
5 Rekomendasi Skuter Listrik untuk Komuter di Tengah Kemacetan Jakarta, dari Xiaomi hingga Segway
Kemlu Konfirmasi Super Tanker Iran Melintas di Perairan Indonesia, Pemerintah Lakukan Verifikasi
Menkeu Purbaya Turunkan Ambang Batas Restitusi PPN Jadi Rp1 Miliar, BPKP Audit Sektor Batu Bara