PARADAPOS.COM - Jakarta, Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk menjaga daya beli masyarakat. Namun, di lapangan, masih banyak warga yang bertanya-tanya soal perbedaan antara BLT Dana Desa dan BLT Kesra. Padahal, kedua program ini memiliki sumber anggaran dan sasaran penerima yang berbeda. Berikut lima perbedaan utamanya yang perlu dipahami.
Perbedaan BLT Kesra dan BLT Dana Desa
1. Asal Anggaran
Perbedaan paling mendasar terletak pada sumber dana. BLT Kesejahteraan Rakyat (Kesra) bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), baik di tingkat kabupaten, kota, maupun provinsi. Sementara itu, BLT Dana Desa berasal dari dana desa yang dialokasikan oleh pemerintah pusat melalui APBN. Dengan kata lain, satu program dikelola oleh daerah, satunya lagi oleh desa dengan dana pusat.
2. Syarat Ketentuan Bantuan
Syarat penerima kedua bantuan ini juga tidak sama. BLT Kesra biasanya memiliki persyaratan yang lebih spesifik berdasarkan peraturan daerah setempat. Contohnya, program ini menyasar lansia non-potensial, penyandang disabilitas, atau kelompok rentan lain yang sudah tercatat di Dinas Sosial. Sebaliknya, BLT Dana Desa lebih fokus pada warga desa yang masuk kategori kemiskinan ekstrem dan belum tersentuh program bantuan lain seperti PKH atau BPNT.
3. Skema Pencatatan
Proses pendataan penerima juga berbeda. Untuk BLT Kesra, data penerima mengacu pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sudah diverifikasi oleh perangkat daerah. Sementara itu, penerima BLT Dana Desa dipilih melalui musyawarah desa (Musdes). Mekanisme ini dipilih agar prosesnya transparan dan bantuan benar-benar sampai ke warga yang paling membutuhkan di tingkat bawah.
4. Rincian Bantuan Tunai
Nominal bantuan yang diterima pun tidak seragam. BLT Kesra besarnya tergantung pada tinggi rendahnya pendapatan daerah masing-masing, sehingga jumlahnya bisa berbeda antara satu daerah dengan daerah lain. Sebaliknya, BLT Dana Desa nominalnya sudah ditetapkan secara nasional sejak awal, misalnya sebesar Rp300 ribu per bulan.
5. Tujuan Penyaluran
Tujuan dari kedua program ini juga saling melengkapi. BLT Kesra berfungsi sebagai bantuan sosial cadangan untuk melengkapi program bantuan dari pusat yang belum menjangkau seluruh warga yang membutuhkan. Sementara itu, BLT Dana Desa merupakan upaya pemerintah untuk mempercepat penghapusan kemiskinan ekstrem di tingkat desa.
Demikian pembahasan mengenai perbedaan antara BLT Kesra dan BLT Dana Desa. Bagi penerima manfaat, sangat penting untuk memastikan data diri sudah terdaftar dengan benar, baik sebagai penerima BLT Kesra maupun BLT Dana Desa, agar bantuan dapat tersalurkan tepat sasaran.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Cak Imin Dukung Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi 2026 di Monas Jadi Agenda Tahunan
Polisi Tangkap Residivis Pencuri Motor di Tambora, Pelaku Juga Pernah Curi Kabel PLN
Real Madrid Resmi Rekrut Marc Cucurella dari Chelsea dengan Nilai Transfer 55 Juta Euro
OJK Luncurkan Layanan Cek Riwayat Kredit Online via iDebKu, Hasil Dikirim ke Email dalam Sehari