PARADAPOS.COM - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan institusinya akan segera menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diajukan oleh Komisi Percepatan Reformasi Polri. Pernyataan ini disampaikan langsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Selasa (5/5/2026), sebagai respons atas laporan yang telah diserahkan komisi tersebut kepada Presiden Prabowo Subianto. Dari sejumlah usulan yang masuk, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) hingga perbaikan tata kelola internal menjadi prioritas utama yang akan dikerjakan dalam waktu dekat.
Sambutan Positif dari Pucuk Pimpinan Polri
Jenderal Sigit menegaskan bahwa pihaknya tidak hanya menerima, tetapi juga menyambut baik hasil kerja komisi yang dibentuk untuk mempercepat reformasi di tubuh Polri. Menurutnya, masukan-masukan tersebut sejalan dengan upaya berkelanjutan untuk membangun institusi yang lebih profesional dan dipercaya publik.
"Bahwa Polri pada prinsipnya segera menindaklanjuti terkait dengan usulan-usulan yang memang kami rasa ini akan terus membuat institusi Polri ini menjadi lebih baik," kata Jenderal Sigit di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (5/5/2026).
Ia melanjutkan, langkah konkret sudah mulai dirancang. Salah satunya adalah penguatan Kompolnas yang dinilai krusial sebagai lembaga pengawas eksternal. "Penguatan Kompolnas tentunya tadi menjadi bagian yang akan segera kita laksanakan. Penempatan di luar struktur segera kami rapatkan dengan Menko Hukum. Dan kemudian juga terkait dengan masalah tata kelola, kami sudah susun untuk mana yang masuk strategi, grand strategy jangka pendek, menengah dan panjang," ujar Jenderal Sigit.
"Jadi prinsipnya Polri menyambut baik hasil rekomendasi dari Komisi Reformasi Polri dan akan segera tindak lanjut," imbuhnya.
Kedudukan Polri: Tetap Langsung di Bawah Presiden
Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian publik adalah soal kedudukan Polri. Dalam rekomendasi yang telah disetujui oleh Presiden Prabowo Subianto, diputuskan bahwa struktur hierarki kepolisian tidak akan berubah secara fundamental. Tidak ada wacana pembentukan kementerian khusus yang menaungi Polri.
Presiden memilih untuk mempertahankan format saat ini, di mana Kapolri tetap diangkat langsung oleh presiden dan bertanggung jawab langsung kepadanya. Nama calon Kapolri nantinya akan disampaikan presiden ke DPR untuk mendapatkan persetujuan, sebagaimana mekanisme yang berlaku.
Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham-Imipas) Yusril Ihza Mahendra, yang turut hadir dalam kesempatan yang sama, memberikan penjelasan resmi mengenai hal ini.
"Mengenai kedudukan Polri tetap seperti sekarang. Polri langsung di bawah presiden dan tidak dibentuk kementerian keamanan atau kementerian kepolisian atau meletakkan kepolisian di bawah kementerian yang ada sekarang. Polri tetap langsung di bawah presiden," ujar Yusril Ihza Mahendra.
Keputusan ini sekaligus mengakhiri spekulasi yang sempat berkembang mengenai kemungkinan restrukturisasi besar-besaran di tubuh kepolisian. Dengan tetap berada di bawah presiden, Polri diharapkan dapat menjalankan fungsi keamanan dan ketertiban masyarakat secara lebih independen namun tetap dalam koridor kebijakan nasional.
Editor: Rico Ananda
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Athletic Club Resmi Tunjuk Edin Terzic sebagai Pelatih Baru untuk Musim Depan
Dudung Abdurachman Sindir Balik Habib Rizieq: Ulama Harus Meneduhkan, Bukan Memprovokasi
PBB Peringatkan Krisis Penyakit Kulit di Gaza Meningkat Tiga Kali Lipat Akibat Sanitasi Buruk dan Cuaca Panas
Ratusan Pelajar Jawa Barat Kunjungi Istana Negara, Berbincang Langsung dengan Presiden Prabowo