PARADAPOS.COM - Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan pertumbuhan ekonomi Indonesia pada triwulan I-2026 mencapai 5,61 persen secara tahunan (year-on-year), melampaui capaian periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 4,87 persen. Angka ini menjadi salah satu dari lima berita utama yang mewarnai sektor ekonomi pada Selasa, 5 Mei 2026. Selain data makro tersebut, perhatian publik juga tertuju pada panduan pemulihan nama di SLIK OJK, tanggapan Menteri Keuangan terhadap capaian pertumbuhan, realisasi defisit APBN, serta jaminan likuiditas pasar modal dari Otoritas Jasa Keuangan.
Pertumbuhan Ekonomi 5,61 Persen: Melampaui Ekspektasi
BPS melaporkan bahwa ekonomi Indonesia pada tiga bulan pertama tahun ini tumbuh solid di angka 5,61 persen. Capaian ini disebut membuktikan ketahanan fundamental ekonomi nasional di tengah tekanan geopolitik global yang masih bergejolak. Angka tersebut juga lebih tinggi dibandingkan periode yang sama tahun lalu yang hanya mencapai 4,87 persen.
Menkeu Purbaya: Indonesia Lepas dari "Kutukan" 5 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut positif rilis data BPS tersebut. Ia menilai bahwa Indonesia kini telah mampu melampaui fase pertumbuhan yang sempat stagnan di kisaran 5 persen.
"Indonesia sudah bisa terlepas dari kutukan pertumbuhan 5%," ujarnya dalam pernyataan resmi.
Pernyataan ini menjadi sinyal optimisme dari pemerintah bahwa roda ekonomi mulai berputar lebih kencang, didorong oleh konsumsi domestik dan investasi yang terjaga.
Defisit APBN 2026: Rp240,1 Triliun hingga Akhir Maret
Di sisi fiskal, Kementerian Keuangan mencatat defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Maret 2026 mencapai Rp240,1 triliun. Angka tersebut setara dengan 0,93 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB). Realisasi ini masih berada di bawah target APBN 2026 yang dipatok sebesar 2,68 persen dari PDB, menunjukkan pengelolaan belanja negara yang relatif terkendali pada awal tahun.
Panduan Membersihkan Nama di SLIK OJK
Kekhawatiran soal riwayat kredit macet kerap menghantui masyarakat yang ingin mengakses pembiayaan perbankan. Namun, reputasi yang tercoreng di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK ternyata masih bisa dipulihkan. Proses ini membutuhkan ketelitian dan pemahaman akan prosedur yang berlaku, mulai dari melunasi kewajiban hingga mengajukan permohonan pembaruan data ke bank terkait. Langkah ini penting agar akses terhadap fasilitas kredit di masa depan tidak lagi terhambat.
Pasar Modal Tetap Likuid di Tengah Ketidakpastian Global
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa pasar modal Indonesia masih dalam kondisi likuid dan resilien. Meskipun volatilitas meningkat akibat konflik geopolitik global, otoritas menilai mekanisme pasar berjalan normal dan kepercayaan investor masih terjaga. Pernyataan ini diharapkan mampu meredam kekhawatiran pelaku pasar terhadap potensi gejolak yang lebih dalam.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Insentif untuk 100 Ribu Mobil Listrik dan 100 Ribu Motor Listrik
Harga Emas Anjlok ke Level Terendah Sejak Maret, Tertekan Ketegangan Geopolitik dan Kekhawatiran Inflasi
Wall Street Cetak Rekor Baru, S&P 500 dan Nasdaq Tembus ATH Ditopang Turunnya Harga Minyak
Trump Hentikan Sementara Operasi Militer Pengawal Kapal di Selat Hormuz, Klaim Capai Kesepakatan dengan Iran