PARADAPOS.COM - Sebanyak 53 laporan kematian ternak mendadak diterima Dinas Pertanian dan Pangan (DPP) Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, sejak awal tahun 2026. Dari jumlah tersebut, 41 ekor merupakan sapi dan 12 ekor lainnya adalah kambing. Kepala DPP Gunungkidul, Rismiyadi, mengungkapkan bahwa meningkatnya jumlah laporan justru menjadi indikator positif, menandakan kesadaran masyarakat untuk meninggalkan praktik brandu—memotong dan mengonsumsi hewan yang mati sendiri—yang berisiko tinggi menyebarkan penyakit zoonosis seperti antraks.
Laporan Kematian Ternak Meningkat, Kesadaran Masyarakat Dinilai Membaik
Rismiyadi menjelaskan bahwa fenomena ini tidak serta-merta menunjukkan kondisi darurat, melainkan perubahan perilaku warga yang mulai berani melapor. “Ia (pelapor) tidak mempermasalahkan makin banyak ternak mati yang dilaporkan. Ia menganggap hal tersebut merupakan yang bagus karena menjadi bagian untuk mencegah praktik brandu di masyarakat,” ujarnya saat ditemui pada Rabu, 7 Mei 2026.
Menurutnya, selama ini praktik brandu menjadi tantangan serius di Gunungkidul. Kebiasaan mengolah bangkai ternak untuk dikonsumsi secara turun-temurun meningkatkan risiko penularan antraks, penyakit yang dalam beberapa tahun terakhir kerap muncul di wilayah tersebut.
Kompensasi Jadi Insentif untuk Tinggalkan Brandu
Pemerintah daerah pun bergerak dengan memberikan kompensasi bagi peternak yang melaporkan kematian ternaknya. Langkah ini dinilai efektif membuat masyarakat berpikir dua kali sebelum memotong bangkai hewan. “Makanya terus kita cegah praktik brandu ini dengan memberikan kompensasi untuk kematian ternak. Agar masyarakat semakin paham, sosialisasi dan edukasi terus dilakukan,” kata Rismiyadi.
Ia menambahkan, sepanjang tahun 2026 ini sudah 22 peternak yang menerima ganti rugi dengan total nilai mencapai Rp84,5 juta. Angka tersebut merupakan realisasi kompensasi untuk kasus kematian ternak yang terjadi pada tahun 2025, yang sebelumnya telah menjangkau 37 peternak. “Selama 2026 ini sebanyak 22 peternak sudah diberikan kompensasi, totalnya senilai Rp84,5 juta. Ini realisasi kompensasi kasus 2025 kepada 37 peternak,” ucapnya.
Edukasi Berkelanjutan dan Risiko Antraks
Di lapangan, petugas terus menggencarkan sosialisasi mengenai bahaya antraks dan pentingnya pelaporan kematian ternak. Pemerintah berupaya menekan angka brandu dengan pendekatan persuasif dan insentif ekonomi. Rismiyadi menegaskan, risiko kesehatan dari mengonsumsi bangkai hewan terlalu besar untuk diabaikan, apalagi antraks bisa menular ke manusia dan berakibat fatal.
Dengan adanya kompensasi, warga diharapkan tidak hanya takut pada penyakit, tetapi juga merasa diuntungkan secara finansial jika melapor. Langkah ini menjadi bukti bahwa pendekatan kolaboratif antara pemerintah dan masyarakat perlahan membuahkan hasil.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Pemeriksaan TBC Gratis di Kampung Susun Akuarium Jangkau 100 Warga untuk Rontgen Paru
Empat Pemain Timnas Putri U-17 Indonesia Tampil Memukau di Pusat Latihan Legendaris Clairefontaine
Dua Truk Trailer Melawan Arah di Cakung Cilincing Diamankan Polisi, Sopir Ditilang
Hakim Izinkan Noel Peluk Anak SD di Sidang Korupsi, Momen Haru di Tengah Dakwaan Pemerasan Rp6,5 Miliar