Onadio Leonardo Ditangkap Polisi Bareng Istri dalam Kasus Narkoba
Onadio Leonardo dan istrinya, Beby Prisillia Gustiansyah, ditangkap polisi dalam penggerebekan di kediaman mereka terkait kasus narkoba. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi, mengonfirmasi penangkapan ini terjadi pada Jumat, 31 Oktober 2025.
Lokasi dan Kronologi Penangkapan Onadio Leonardo
Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat melakukan penggerebekan di rumah pasangan ini yang berlokasi di Perumahan Trevista West Rempoa, Ciputat Timur, Tangerang Selatan. Operasi ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya setelah polisi meringkus pelaku lain di kawasan Sunter, Jakarta Utara, pada Rabu, 29 Oktober 2025.
Barang Bukti Narkoba yang Ditemukan
Polisi mengamankan beberapa barang bukti dari kediaman Onadio Leonardo dan Beby Prisillia, termasuk:
- Satu lembar papir
- Satu plastik klip kecil berisi batang ganja
- Satu boks kecil
- Tiga handphone
Jenis Narkotika yang Diduga Dikonsumsi
Selain ganja, polisi menduga pasangan ini juga mengonsumsi ekstasi. "Berdasarkan hasil pendalaman di lapangan, barang bukti ekstasinya sudah habis karena diduga dipakai. Yang ditemukan hanya ada beberapa sisa ganja di dalam plastik," jelas Ade Ary.
Status Terkini Onadio Leonardo dan Beby Prisillia
Hingga saat ini, Onadio Leonardo dan istrinya masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Metro Jakarta Barat. Polisi terus mendalami kasus ini untuk mengungkap jaringan dan pemasok narkoba kepada pasangan yang baru saja dikaruniai anak kedua tersebut.
Artikel Terkait
Viral Tangkapan Layar Dugaan Percakapan Mesra Oknum Ustaz dengan Perempuan, Klarifikasi Resmi Belum Ada
RSUP Sardjito Nonaktifkan Sementara Dokter PPDS yang Hina Pasien BPJS di Media Sosial
Dokter PPDS UGM Dinonaktifkan dari RSUP Sardjito Usai Komentar Sinis Soal Pasien BPJS
Dokter RSUD Ruteng Minta Maaf dan Siap Jalani Proses Hukum atas Komentar Viral soal Pasien BPJS yang Meninggal