PARADAPOS.COM - Nilai tukar rupiah kembali terperosok ke level terendahnya pada perdagangan Selasa, 12 Mei 2026. Berdasarkan data Bloomberg pukul 10.16 WIB, mata uang Garuda melemah hingga 99 poin atau 0,57 persen, menembus level Rp17.513 per dolar AS. Pelemahan ini memicu kekhawatiran akan dampak langsung terhadap harga barang dan biaya hidup masyarakat, dipicu oleh memanasnya konflik di Timur Tengah yang mendorong investor beralih ke dolar AS sebagai aset aman.
Tekanan dari Dalam dan Luar Negeri
Faktor eksternal memang menjadi pemicu utama, namun kondisi domestik ikut memperkeruh suasana. Rijadh Djatu Winardi, akademisi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, menilai situasi saat ini merupakan akumulasi tekanan yang terjadi secara bersamaan—sebuah fenomena yang kerap disebut sebagai “perfect storm.”
Dari sisi global, ketegangan geopolitik dan ketidakpastian ekonomi dunia mendorong lonjakan permintaan terhadap dolar AS. Investor cenderung menjadikannya sebagai aset aman utama, sehingga mata uang negara berkembang seperti rupiah ikut tertekan.
Sementara itu, dari dalam negeri, Rijadh menyebut adanya faktor musiman dan struktural yang memperbesar tekanan. Periode pembayaran dividen kepada investor asing, misalnya, secara rutin meningkatkan kebutuhan valuta asing. Ditambah lagi, meningkatnya kekhawatiran pasar terhadap ruang fiskal yang semakin terbatas atau defisit yang mendekati batas turut mendorong naiknya persepsi risiko terhadap perekonomian domestik.
“Kombinasi dari sisi global dan sisi domestik inilah yang menurut saya membuat pelemahan rupiah terasa lebih tajam,” jelasnya.
Dampak Langsung ke Kantong Masyarakat
Pelemahan nilai tukar rupiah memiliki dampak yang relatif langsung terhadap harga barang yang dikonsumsi masyarakat. Dalam kajian ekonomi, fenomena ini dikenal sebagai inflasi impor, di mana pelemahan rupiah menyebabkan kenaikan biaya barang impor dalam denominasi rupiah.
Perusahaan yang bergantung pada bahan baku impor akan menghadapi peningkatan biaya produksi. Meski masih memiliki stok lama, penyesuaian harga pada akhirnya sulit dihindari. Umumnya, kenaikan ini mulai diteruskan kepada konsumen dalam rentang waktu satu hingga beberapa bulan setelahnya.
“Masyarakat akan mulai merasakan dampaknya dalam bentuk harga kebutuhan pokok yang meningkat, biaya transportasi yang naik, hingga harga produk kesehatan yang ikut terdampak,” ujarnya.
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polri Susun Standar Peralatan Minimal untuk Seluruh Anggota Demi Pemerataan Logistik
Dirjen Dukcapil Tegaskan KTP-el Tetap Wajib untuk Check-in Hotel, Fotokopi Diperbolehkan Asal Bijak
Rupiah Tembus Rp 17.500 per Dolar AS, Tersungkur ke Level Terendah Sepanjang Sejarah
Wameninves Todotua Pasaribu Sebut Jawa Tengah Jadi Kontributor Investasi Tertinggi, Dorong Hilirisasi dan Energi Hijau