PARADAPOS.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memeriksa saksi baru dalam kasus dugaan korupsi pengadaan jasa outsourcing di Kabupaten Pekalongan. Seorang wiraswasta bernama Ryan Savero diperiksa penyidik pada Senin, 11 Mei 2026, untuk mendalami dugaan penerimaan uang oleh Bupati Pekalongan nonaktif, Fadia Arafiq. Pemeriksaan ini menjadi langkah terbaru KPK dalam mengusut aliran dana yang diduga mengalir ke tersangka yang akrab disapa FAR tersebut.
Penyidik Gali Keterangan Saksi Kunci
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan bahwa pemeriksaan terhadap Ryan Savero berlangsung di gedung KPK. Dalam agenda tersebut, penyidik mengkonfrontasi saksi dengan sejumlah temuan awal di lapangan.
“Penyidik mendalami pengetahuan saksi terkait adanya dugaan penerimaan uang oleh tersangka FAR,” ujar Budi saat dikonfirmasi, Selasa (12/5/2026).
Ia menambahkan bahwa keterangan Ryan Savero dinilai penting untuk memperjelas pola transaksi yang mencurigakan. “Penyidik masih akan menelusuri maksud dan tujuan dari aliran uang tersebut,” katanya.
Fokus pada Aliran Dana dan Modus Operandi
Sumber di lingkungan KPK menyebutkan, pengembangan perkara ini tidak hanya berhenti pada pemeriksaan saksi. Penyidik juga tengah mengumpulkan dokumen kontrak dan bukti transfer yang diduga berkaitan dengan proyek outsourcing di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pekalongan.
Fadia Arafiq sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini masih menjalani masa penahanan yang diperpanjang. Kasus ini mencuat setelah KPK menemukan indikasi mark-up anggaran dan penerimaan fee dalam pengadaan jasa tenaga alih daya di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Suasana di sekitar gedung KPK terlihat tenang saat pemeriksaan berlangsung. Beberapa pengacara dan staf saksi tampak menunggu di area lobi. Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kuasa hukum Fadia Arafiq.
Langkah Investigasi yang Berlanjut
KPK memastikan akan terus memanggil saksi-saksi lain yang relevan. Proses penyidikan dijadwalkan berlangsung dalam beberapa pekan ke depan, seiring dengan upaya lembaga antirasuah itu untuk merampungkan berkas perkara.
“Kami bekerja secara profesional dan transparan. Setiap alat bukti akan kami verifikasi,” pungkas Budi.
Pengamat hukum pidana menilai, pengusutan kasus ini menjadi ujian bagi komitmen KPK dalam membersihkan sektor pengadaan barang dan jasa di daerah. Dengan adanya pemeriksaan saksi baru, publik berharap kasus ini segera terang benderang.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BPJPH Pastikan Logo Halal Indonesia Wajib Tercantum di Daging Impor Brasil Mulai Oktober 2026
Menkeu Pastikan Tak Ada Kenaikan Pajak Tahun Ini, Industri Rokok Sambut Baik
Uni Eropa Sepakat Jatuhkan Sanksi pada Pemukim Israel Imbas Kekerasan di Tepi Barat
Podcast Soroti Dugaan Kejanggalan Kronologi Keluarga Jokowi, dari Pernikahan hingga Kelahiran Gibran