PARADAPOS.COM - Kepala Staf Kepresidenan, Dudung Abdurachman, menegaskan komitmen pemerintah untuk mengawal perlindungan pekerja migran Indonesia secara menyeluruh, mulai dari proses pemberangkatan hingga kepulangan mereka ke Tanah Air. Pernyataan ini disampaikan dalam acara pencanangan Gerakan Nasional Migran Aman di kantor Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) di Jakarta, Senin, 18 Mei 2026. Dudung menekankan bahwa negara tidak boleh lepas tangan, dan perlindungan harus berjalan di setiap tahap perjalanan para pekerja.
Bekal Kemampuan Sebelum Berangkat
Dalam kesempatan tersebut, Dudung menyoroti pentingnya kesiapan dan kompetensi calon pekerja migran sebelum mereka diberangkatkan ke luar negeri. Menurutnya, pemerintah tidak ingin mengirim pekerja tanpa bekal kemampuan yang memadai. Ia menegaskan bahwa prosesnya tidak boleh dilakukan secara asal-asalan.
“Tidak serta-merta kita memberangkatkan tenaga kerja begitu saja, tetapi betul-betul harus disiapkan dengan kemampuannya sehingga nanti di negara tujuan mempunyai kualitas dan bisa membanggakan bangsa dan negara,” kata Dudung.
Ia menambahkan, persiapan ini menjadi kunci agar para pekerja migran mampu bersaing dan memberikan kontribusi positif, baik bagi dirinya sendiri maupun bagi citra bangsa di mata internasional. Suasana di ruang acara tampak serius, dengan para pejabat yang duduk berbaris menyimak setiap poin yang disampaikan.
Negara Harus Hadir di Setiap Tahap
Lebih lanjut, Dudung menegaskan bahwa pengawasan negara tidak boleh berhenti begitu pekerja migran meninggalkan Indonesia. Pemerintah, kata dia, akan terus memastikan perlindungan selama mereka berada di negara tujuan hingga akhirnya kembali ke tanah air. Ia mengungkapkan bahwa perhatian Presiden terhadap isu ini sudah terlihat jauh sebelum menjabat sebagai kepala negara.
“Saya akan memastikan sejauh mana perlindungan ini kepada masyarakat Indonesia di luar negeri,” ujarnya.
Menurut Dudung, pengalaman dan keterampilan yang diperoleh para pekerja migran selama bekerja di luar negeri juga diharapkan dapat menjadi bekal berharga. Setelah kembali ke Indonesia, mereka diharapkan mampu berkontribusi dalam pembangunan nasional, membawa pulang lebih dari sekadar upah.
Gerakan Nasional sebagai Tindak Lanjut Arahan Presiden
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin menjelaskan bahwa Gerakan Nasional Migran Aman merupakan bentuk tindak lanjut dari arahan langsung Presiden. Ia menekankan bahwa perlindungan adalah prioritas utama yang harus dijalankan sejak awal.
“Perlindungan adalah perintah pertama yang diberikan Bapak Presiden kepada kami. Karena itu perlindungan harus dimulai sejak masyarakat akan bekerja ke luar negeri,” ujar Mukhtarudin.
Acara pencanangan ini turut dihadiri oleh sejumlah pejabat negara, di antaranya Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor, Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, serta Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Fajar Riza Ul Haq. Kehadiran mereka menandakan sinergi lintas kementerian dalam upaya melindungi para pekerja migran Indonesia dari hulu hingga hilir.
Editor: Andri Setiawan
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
BYD M6 DM Diklaim Hanya Habiskan Rp2.400 untuk Jarak 150 Km dalam Uji Coba Sebelum Peluncuran
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat Tersangka Peredaran Narkoba dan Pencucian Uang
BI Belajar dari Krisis, Kini Gunakan Strategi Terukur Jaga Rupiah Tanpa Kuras Likuiditas
Jakpreneur Luncurkan Gang Dagang, Gim Simulasi Web untuk Latih UMKM Pisahkan Keuangan Usaha dan Rumah Tangga