PARADAPOS.COM - Upaya pemakzulan terhadap Presiden Taiwan Lai Ching-te resmi gagal setelah mosi yang diajukan oposisi tidak mencapai ambang batas dua pertiga suara di Yuan Legislatif. Pemungutan suara bersejarah ini, yang merupakan proses pemakzulan presiden pertama dalam sejarah konstitusi Taiwan, berlangsung pada Selasa, 19 Mei 2026, sehari menjelang peringatan dua tahun masa jabatan Lai. Dari 113 kursi parlemen, hanya 56 anggota yang mendukung pemakzulan, sementara 50 menolak dan tujuh lainnya tidak mengambil surat suara.
Latar Belakang Mosi Pemakzulan
Mosi ini diajukan oleh koalisi oposisi yang terdiri dari Kuomintang (KMT) dan Partai Rakyat Taiwan. Pemicunya adalah penolakan Perdana Menteri Cho Jung-tai untuk menandatangani amendemen undang-undang alokasi pendapatan pemerintah yang didukung oleh kubu oposisi. Langkah ini kemudian memicu ketegangan politik yang berujung pada pengajuan proses pemakzulan pada Desember tahun lalu, saat partai-partai oposisi menggunakan mayoritas gabungan mereka di parlemen.
Proses Voting dan Hasil Akhir
Suasana di Yuan Legislatif terasa tegang saat pemungutan suara berlangsung. Para anggota parlemen dari kubu pemerintah dan oposisi saling beradu argumen sebelum akhirnya memberikan suara mereka. Hasil akhir menunjukkan bahwa dukungan terhadap pemakzulan masih jauh dari target minimal 76 suara yang diperlukan untuk melanjutkan proses ke Mahkamah Konstitusi.
"Kami menghormati proses demokrasi dan keputusan parlemen," ujar seorang juru bicara dari kantor kepresidenan Taiwan dalam pernyataan singkat usai voting. Sementara itu, pihak oposisi menyatakan kekecewaan mereka.
"Ini bukan akhir dari perjuangan kami untuk akuntabilitas," ungkap seorang legislator senior dari KMT. "Kami akan terus mengawal kebijakan pemerintah."
Implikasi Politik ke Depan
Kegagalan mosi pemakzulan ini memberikan angin segar bagi pemerintahan Lai Ching-te yang kini dapat fokus pada agenda kebijakan domestik. Namun, hubungan antara eksekutif dan legislatif diperkirakan masih akan diwarnai dinamika politik yang kompleks, mengingat oposisi masih memegang kendali mayoritas di parlemen.
Proses pemakzulan di Taiwan memang dirancang dengan persyaratan yang ketat. Berdasarkan konstitusi, presiden hanya dapat dimakzulkan jika setidaknya 76 dari 113 anggota parlemen menyetujuinya. Baru setelah itu, kasusnya akan dilanjutkan ke Mahkamah Konstitusi untuk peninjauan lebih lanjut. Dengan hasil voting kali ini, proses tersebut otomatis terhenti di tahap awal.
Editor: Clara Salsabila
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Menkeu Purbaya Berangkat Haji di Tengah Rupiah Tembus Rp17.684, Akan Doakan Pemulihan Ekonomi
Polres Ponorogo Operasikan Kacamata Pintar dan ETLE Handheld untuk Tindak Pelanggar Tanpa Helm
AS Mulai Pertimbangkan Opsi Militer untuk Kuba setelah Tekanan Ekonomi Dianggap Gagal
Hindari Rugi: Panduan Cermat Membeli Mitsubishi Xpander Bekas, Cek Mesin hingga Dokumen