66 Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Pemerintahan Prabowo

- Kamis, 02 Juli 2026 | 13:00 WIB
66 Eksponen Reformasi 1998 Lampung Dukung Program Strategis Pemerintahan Prabowo

PARADAPOS.COM - Sebanyak 66 eksponen Gerakan Reformasi 1998 di Provinsi Lampung secara resmi menyatakan dukungan terhadap program strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Deklarasi dan pernyataan sikap ini digelar di Mor Living, Hotel Praba, Jalan Wolter Monginsidi, Bandar Lampung, pada Rabu, 1 Juli 2026. Dalam pernyataan tersebut, para aktivis yang pernah terlibat dalam perjuangan Reformasi menegaskan bahwa cita-cita reformasi belum sepenuhnya tuntas, terutama dalam mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan.

Reformasi Belum Selesai, Keadilan Sosial Jadi Agenda Utama

Suasana di hotel berbintang itu terasa berbeda. Wajah-wajah yang akrab dengan sejarah pergerakan nasional tampak serius namun optimis. Mereka yang hadir bukan sekadar bernostalgia pada masa lalu, melainkan ingin kembali mengambil peran dalam mengawal arah bangsa. Para aktivis ini menilai keberhasilan Reformasi selama ini baru menyentuh aspek demokrasi politik. Sementara itu, agenda besar mewujudkan keadilan sosial dan pemerataan kesejahteraan rakyat masih menjadi pekerjaan rumah yang belum terselesaikan.

Salah satu inisiator 98 Resolution Network, Suprianto, yang akrab disapa Anto, hadir dan menyampaikan pandangannya. Menurutnya, semangat Reformasi harus terus dijaga dengan tetap berpijak pada amanat konstitusi, khususnya Pembukaan UUD 1945.

"Reformasi telah berhasil membuka ruang demokrasi, kebebasan pers, kebebasan berpendapat, serta melahirkan sistem politik yang lebih terbuka. Namun perjuangan belum selesai. Agenda besar berikutnya adalah memastikan keadilan sosial benar-benar dirasakan seluruh rakyat Indonesia," ujar Anto dalam pernyataan sikap tersebut.

Apresiasi terhadap Kebijakan Ekonomi dan Antikorupsi

Para eksponen Gerakan 98 Lampung menilai sejumlah kebijakan Presiden Prabowo memiliki arah yang sejalan dengan semangat Pasal 33 UUD 1945. Mereka melihat adanya upaya nyata dalam memperkuat peran negara mengelola sumber daya strategis demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Langkah pemerintah dalam memperkuat pemberantasan korupsi, menata pengelolaan sumber daya alam, meningkatkan efisiensi APBN, hingga memperkuat tata kelola BUMN melalui pembentukan Danantara dinilai sebagai fondasi ekonomi nasional yang lebih berkeadilan.

Apresiasi khusus juga diberikan terhadap komitmen pemerintah dalam menindak tindak pidana korupsi. Kebijakan penyitaan aset hasil korupsi yang diarahkan untuk mendukung program sosial mendapat sambutan positif. Cahyalana, yang karib disapa Cay, turut angkat bicara dalam kesempatan tersebut.

"Kami melihat upaya penegakan hukum terhadap korupsi harus terus diperkuat. Aset hasil tindak pidana yang berhasil diselamatkan negara semestinya dikembalikan kepada rakyat melalui program-program yang meningkatkan kualitas hidup masyarakat," tutur Cay.

Program-program yang dimaksud antara lain Makan Bergizi Gratis, pembangunan Sekolah Rakyat, penguatan koperasi desa, bantuan sosial, hingga berbagai program pemberdayaan masyarakat. Di samping itu, mereka juga mendukung langkah pemerintah dalam menertibkan kawasan hutan, membenahi perizinan pengelolaan sumber daya alam, memperkuat kebijakan devisa hasil ekspor, serta melakukan reformasi tata kelola BUMN melalui Danantara.

Kritik Konstruktif dan Pengawasan Tetap Dijaga

Meski memberikan dukungan, para eksponen Reformasi menegaskan bahwa sikap tersebut tidak mengurangi komitmen mereka dalam menjaga demokrasi. Mereka tetap menghormati kebebasan berpendapat sebagai salah satu capaian terbesar Reformasi 1998. Namun, mereka berharap kritik terhadap pemerintah disampaikan secara konstruktif dengan menawarkan solusi dan alternatif kebijakan.

"Kritik adalah bagian yang tidak terpisahkan dari demokrasi. Tetapi kritik akan jauh lebih bermanfaat apabila dibangun di atas data, argumentasi, dan solusi untuk kepentingan bangsa," ungkap Abu Hasan.

Melalui pernyataan sikap itu, para eksponen juga mengajak mahasiswa, akademisi, organisasi masyarakat sipil, serta seluruh elemen bangsa untuk bersama-sama mengawal pelaksanaan program pemerintah. Mereka menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan amanat konstitusi dalam setiap kebijakan. Mereka berjanji akan terus mengawasi agar seluruh kebijakan pemerintah tetap berpihak kepada rakyat dan terbebas dari praktik korupsi maupun penyalahgunaan kewenangan.

Enam Puluh Enam Pemrakarsa dan Tokoh yang Hadir

Dalam deklarasi tersebut, tercatat sebanyak 66 pemrakarsa Eksponen Gerakan Reformasi 1998 Lampung menandatangani pernyataan sikap bersama. Deklarasi ini turut diinisiasi oleh tiga tokoh 98 Resolution Network, yakni Binbin Firman Tresnadi, Hari Rusly Moty, dan Suprianto yang hadir di lokasi konferensi pers.

Sejumlah tokoh Gerakan Reformasi 1998 Lampung lainnya juga tampak hadir, di antaranya Cahyalana, Usman Hendrawan, Abu Hasan, Tomy Samantha, Bella Suzantina, Purnama Hidayah, dan Trias Yulizar Saputra. Mereka menutup pernyataan sikap dengan ajakan kepada seluruh masyarakat untuk menjaga persatuan nasional di tengah dinamika politik dan tantangan ekonomi. Dialog, demokrasi, dan semangat gotong royong, menurut mereka, adalah jalan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar