PARADAPOS.COM - Telkomsel dan BPJS Ketenagakerjaan resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) sekaligus meluncurkan paket benefit Jamsostek Poin di Plaza BPJamsostek, Jakarta. Inovasi ini dirancang untuk mempermudah pendaftaran dan akses perlindungan ketenagakerjaan, khususnya bagi pekerja di sektor Bukan Penerima Upah (BPU) atau pekerja informal seperti pengemudi ride-hailing, kurir, dan pelaku usaha mikro. Melalui ekosistem digital Telkomsel, layanan ini mengintegrasikan konektivitas data dengan manfaat jaminan sosial dalam satu platform.
Kolaborasi Strategis untuk Pekerja Informal
Di tengah hiruk-pikuk aktivitas ekonomi digital, akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan masih menjadi tantangan bagi banyak pekerja informal. Menjawab kebutuhan itu, Telkomsel Enterprise menggandeng BPJS Ketenagakerjaan untuk menghadirkan solusi yang lebih praktis dan relevan. Kolaborasi ini memanfaatkan ekosistem digital terintegrasi milik Telkomsel guna memperluas jangkauan layanan, terutama bagi segmen yang selama ini kesulitan mengakses perlindungan sosial.
Jamsostek Poin: Satu Paket, Dua Manfaat
Salah satu terobosan utama dalam kerja sama ini adalah paket Jamsostek Poin. Layanan ini menggabungkan konektivitas digital dengan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan. Pelanggan cukup membuka aplikasi MyTelkomsel, memilih paket yang tersedia, dan secara otomatis mendapatkan akses data sekaligus kemudahan untuk memperoleh jaminan sosial ketenagakerjaan.
Proses yang sebelumnya terpisah-pisah kini disederhanakan menjadi satu pengalaman yang lebih cepat dan efisien. Paket ini dapat dinikmati oleh pelanggan yang memenuhi kriteria yang telah ditetapkan oleh kedua pihak.
Distribusi Digital yang Lebih Luas
Agar manfaatnya terasa lebih merata, distribusi layanan Jamsostek Poin akan diperkuat melalui berbagai kanal digital Telkomsel. Mulai dari aplikasi MyTelkomsel, kampanye berbasis WhatsApp, hingga SMS. Pendekatan ini diharapkan mampu menjangkau lebih banyak pekerja informal, sehingga mereka bisa mendapatkan informasi, memahami cara kerja layanan, mendaftar, dan memanfaatkannya secara optimal.
Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo, dalam keterangan tertulisnya pada Jumat (22/5/2026), menjelaskan bahwa kolaborasi ini menghadirkan solusi yang relevan dengan kebutuhan masyarakat.
"Melalui kolaborasi ini, kami ingin menghadirkan solusi yang benar-benar relevan dengan kebutuhan masyarakat, khususnya para pekerja informal. Melalui inovasi seperti Jamsostek Poin dan pemanfaatan ekosistem digital Telkomsel, kami berupaya menyederhanakan akses terhadap perlindungan ketenagakerjaan, mulai dari pendaftaran hingga pembayaran, agar dapat dilakukan dengan lebih praktis dalam satu layanan," ujarnya.
"Ini merupakan bagian dari komitmen kami untuk terus melayani sepenuh hati," sambungnya.
Mendorong Cakupan Kepesertaan Pekerja Informal
Sementara itu, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, menambahkan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya perusahaan memperluas akses perlindungan melalui teknologi digital dan ekosistem mitra strategis.
"Saat ini masih banyak peserta BPU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, melalui kerjasama dalam paket benefit Jamsostek Poin dengan Telkomsel Enterprise ini kami ingin menghadirkan kemudahan akses pendaftaran untuk mendapat perlindungan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan agar semakin banyak pekerja yang mendapatkan perlindungan kerja secara massive dan berkelanjutan," ungkap Agung.
Menurutnya, kolaborasi ini sejalan dengan pilar 3C (Coverage, Care, Credibility) BPJS Ketenagakerjaan.
"Melalui kerja sama ini kami ingin memperluas Coverage atau cakupan kepesertaan pekerja informal melalui ekosistem digital yang dekat dengan masyarakat. Di saat yang sama, kami menghadirkan Care melalui kemudahan layanan pendaftaran dan mendapatkan perlindungan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan agar pekerja dapat mengakses perlindungan secara praktis dan berkelanjutan," jelasnya.
"Sementara Credibility kami bangun dengan memastikan seluruh layanan dan pengelolaan data peserta dilakukan secara profesional, transparan, dan terpercaya," lanjutnya.
Ke depan, kedua pihak berencana terus mengeksplorasi peluang kolaborasi untuk memperluas cakupan universal jaminan sosial ketenagakerjaan bagi seluruh pekerja di Indonesia. Proses pendaftaran dan perlindungan kepesertaan diharapkan semakin mudah dijangkau secara digital.
Sebagai informasi, PKS ini ditandatangani oleh Deputi Bidang Kepesertaan Program Khusus dan Keagenan BPJS Ketenagakerjaan, Faizal Rachman, dan Vice President Industrial and Resources Account Management Telkomsel, Nyoman Adiyasa. Acara tersebut disaksikan langsung oleh Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Agung Nugroho, dan Direktur Sales Telkomsel, Stanislaus Susatyo.
Editor: Dian Lestari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Presiden Prabowo Patahkan Tradisi, Sampaikan Langsung Kerangka Fiskal ke DPR
BTS Siap Tampil Perdana di AMA 2026 Usai Wamil, Borong Tiga Nominasi
Perayaan Hari Teh Sedunia: Dari Tradisi China hingga Bisnis Es Teh Kekinian di Indonesia
Menteri Keuangan Optimistis IHSG Menguat di Tengah Pelemahan Rupiah dan Tekanan Global