Putri Penulis Ahmad Bahar Dianiaya dan Diancam Pistol oleh Pimpinan GRIB Jaya, Dilaporkan ke Komnas HAM

- Jumat, 22 Mei 2026 | 07:50 WIB
Putri Penulis Ahmad Bahar Dianiaya dan Diancam Pistol oleh Pimpinan GRIB Jaya, Dilaporkan ke Komnas HAM

PARADAPOS.COM - Penggerebekan rumah penulis Ahmad Bahar oleh puluhan anggota GRIB Jaya berujung pada insiden penahanan anaknya. Ilma Sani Fitriana, putri Ahmad Bahar, dibawa paksa ke markas organisasi tersebut di Jakarta setelah rombongan gagal menemui sang penulis. Peristiwa ini terjadi pada Kamis, 21 Mei 2026, dan telah dilaporkan ke Komnas HAM. Ilma mengaku diancam dengan pistol oleh pimpinan GRIB Jaya, Rosario de Marshal alias Hercules, serta dipaksa mengakui tuduhan mengirim pesan ancaman.

Suasana di kantor Komnas HAM Jakarta Pusat tampak tegang saat Ilma menceritakan pengalamannya. Ia menggambarkan bagaimana dirinya dibawa ke markas GRIB Jaya dan langsung berhadapan dengan Hercules. Pertemuan itu, menurut Ilma, dipenuhi dengan tekanan psikologis yang berat.

Dibawa ke Markas dan Berhadapan dengan Hercules

Ilma mengisahkan, sejak tiba di markas, Hercules langsung menginterogasinya dengan nada keras. "Banyak kata-kata yang menurut saya tidak pantas diucapkan," tutur Ilma di hadapan Komisioner Komnas HAM. Ia mengaku dipaksa mengakui bahwa dirinya telah mengirimkan pesan bernada ancaman kepada Hercules dan istrinya.

Hercules, kata Ilma, bahkan mengeluarkan pernyataan yang bernada merendahkan. "Beliau bilang, 'Kamu nih gimana sih, kamu kan perempuan. Kamu harusnya berbuat baik. Copot aja itu jilbab kamu!'" ujar Ilma menirukan perkataan Hercules. Ia sudah berusaha menjelaskan bahwa tuduhan itu tidak benar, namun Hercules tetap pada pendiriannya.

Ancaman dengan Senjata Api

Suasana semakin mencekam ketika Hercules diduga mengeluarkan pistol miliknya. Ilma menggambarkan momen itu dengan detail. "Dor, dor! dua kali ditembakkan," ujarnya. Tembakan itu, menurut Ilma, diarahkan ke depan wajahnya sebagai bentuk intimidasi. Ia mengaku sangat ketakutan dan tidak bisa berbuat banyak dalam situasi tersebut.

Setelah kejadian itu, Ilma akhirnya dilepaskan. Namun, trauma yang dialaminya masih membekas. Ia memutuskan untuk melaporkan kasus ini ke Komnas HAM agar ada tindakan hukum yang jelas.

Bantahan dari Pihak GRIB Jaya

Sementara itu, pihak GRIB Jaya membantah keras tuduhan penyanderaan. Kepala Bidang Humas dan Publikasi DPP GRIB Jaya, Marcel Gual, memberikan versi yang berbeda. "Ia mengutus putrinya untuk datang, dan sang anak mengaku kehilangan kontak, tidak bisa menghubungi keberadaan ayahnya saat berada di kantor kami," kata Marcel. Ia menegaskan bahwa Ilma datang sendiri sebagai utusan ayahnya, bukan dibawa paksa.

Marcel juga mengklaim bahwa kedatangan rombongan ke rumah Ahmad Bahar sudah melalui prosedur yang benar. "Bahkan terdapat aparat kepolisian sebagai representasi aparat lingkungan dan menghormati hukum," kata Marcel. Ia menyebut seluruh proses koordinasi dilakukan bersama Ketua RW setempat. Pernyataan ini tentu bertolak belakang dengan kesaksian Ilma yang merasa diancam dan diintimidasi.

Hingga berita ini diturunkan, Komnas HAM masih melakukan pendalaman terhadap kasus ini. Kedua belah pihak dijadwalkan akan diperiksa lebih lanjut untuk mencari titik terang atas peristiwa yang mengguncang publik ini.

Editor: Wahyu Pradana

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar