PARADAPOS.COM - Seorang calon pengantin wanita di Kabupaten Pati, Jawa Tengah, berinisial NAS (19) menggemparkan warganet setelah kabur bersama kekasihnya DF (18) hanya enam jam sebelum akad nikah. Keduanya ditemukan di sebuah kamar hotel di Jepara. Hasil mediasi antara kedua keluarga dan pihak kepolisian memutuskan bahwa NAS akan dinikahkan dengan DF, bukan dengan calon suaminya yang sah, Musalim (32). Keputusan ini diambil setelah Musalim membatalkan pernikahan secara sepihak.
Kronologi Kejadian: Kabur Menjelang Akad
Peristiwa ini terjadi pada Kamis (22/5) pagi, saat NAS seharusnya melangsungkan pernikahan dengan Musalim di Kecamatan Tlogowungu. Namun, sehari sebelumnya, NAS justru pergi bersama DF tanpa sepengetahuan keluarga. Keduanya kemudian ditemukan petugas di sebuah hotel di Jepara.
Kapolsek Tlogowungu, AKP Mujahid, mengonfirmasi bahwa penangkapan dilakukan setelah pihak keluarga calon pengantin pria melaporkan kehilangan. "Mereka ketangkap dan dibawa ke Polsek," ujarnya.
Proses Mediasi: Dua Kali Pertemuan, Satu Kesepakatan
Setelah diamankan, Polsek Tlogowungu memfasilitasi mediasi yang berlangsung dalam dua tahap. Pertemuan pertama melibatkan keluarga NAS dan keluarga Musalim. Dalam pertemuan itu, Musalim menyatakan mundur.
"Keluarga pihak pria nyelehke (membatalkan). Mereka sepakat untuk tidak melanjutkan pernikahan," jelas Mujahid.
Mediasi kedua kemudian digelar antara keluarga NAS dan keluarga DF. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menikahkan NAS dan DF dalam waktu dekat. Keputusan ini diambil tanpa paksaan dan disaksikan oleh perangkat desa setempat.
Identitas Pelaku dan Korban
NAS (19) diketahui merupakan warga Dukuh Rambutan, Kecamatan Tlogowungu. Sementara DF (18) berasal dari Desa Purwosari, kecamatan yang sama. Musalim (32), calon pengantin yang ditinggalkan, juga warga Tlogowungu.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari keluarga Musalim mengenai langkah hukum selanjutnya. Namun, mediasi dianggap sebagai jalan terbaik untuk menyelesaikan persoalan ini secara kekeluargaan.
Pernikahan Baru: Langkah Cepat atau Solusi Akhir?
Keputusan untuk menikahkan NAS dengan DF menuai beragam reaksi. Sebagian warga menilai langkah ini sebagai solusi cepat untuk menutup aib keluarga. Namun, ada pula yang mempertanyakan kesiapan mental kedua remaja tersebut.
"Yang penting mereka bertanggung jawab. Tapi, ya, semoga langgeng," ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebut namanya.
Polsek Tlogowungu memastikan bahwa proses pernikahan akan dilaksanakan sesuai hukum yang berlaku, termasuk pencatatan sipil. Mujahid menambahkan, "Kami hanya memfasilitasi mediasi. Soal pernikahan, itu urusan keluarga dan KUA."
Editor: Yuli Astuti
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
StickuSteak Curi Perhatian di Juragan Jaman Now, Saus Bawang Putihnya Berawal dari Perjuangan Istri Lawan Kanker
Bareskrim Turun ke Lokasi Blackout Sumatra, Selidiki Konduktor Sutet Putus di Jambi
Sembilan WNI Aktivis Global Sumud Flotilla Dipastikan Bebas, Dijadwalkan Tiba di Indonesia Minggu Sore
Trump Sebut Negosiasi dengan Iran Hampir Rampung, Nota Kesepahaman Mediasi Pakistan Menunggu Respons AS