PARADAPOS.COM - Penyidik Polres Pekalongan Kota masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh pimpinan dan pengasuh Pondok Pesantren Padepokan Padang Ati Buaran, berinisial AKF (54). Polisi mengungkap adanya dugaan intimidasi terhadap para santriwati korban, yang sempat membuat proses penyelidikan terhambat karena rasa takut. Hingga saat ini, enam korban telah melapor, dengan rentang waktu kejadian sejak 2008 hingga 2025.
Hambatan Penyelidikan dan Pendampingan Korban
Kepala Polres Pekalongan Kota, AKBP Riki Yariandi, mengakui bahwa penyelidikan sempat menemui kendala. Para korban, menurutnya, merasa ketakutan setelah mendapatkan ancaman agar tidak melapor. Situasi ini mendorong polisi untuk mengambil langkah lebih lanjut.
"Kami turunkan tim gabungan dari Direktorat PPA dan PPO Polda Jawa Tengah, Dinas Sosial Pemkot Pekalongan, Dinsos Provinsi Jawa Tengah dan psikolog untuk memberikan pendampingan terhadap sejumlah santriwati korban tindak asusila," ujar Riki, Rabu (27/5/2026).
Tim gabungan tersebut, lanjutnya, tidak hanya fokus pada pendampingan psikologis, tetapi juga membantu proses pengumpulan keterangan. Penyidik masih melakukan pengusutan dengan mengumpulkan barang bukti melalui penyelidikan scientific crime investigation. Para korban dimintai keterangan dengan didampingi kuasa hukum mereka.
"Sementara ini baru 6 korban melapor, dimungkinkan akan ada korban lainnya juga melaporkan kasus ini," kata Riki.
Modus Operandi dan Tekanan Psikis
Salah satu kuasa hukum korban, Ahmad Fauzi, mengungkapkan bahwa aksi pelaku telah berlangsung lama. Ia mendampingi enam orang korban yang merupakan mantan santriwati.
"Kami mendampingi 6 orang korban, mereka merupakan mantan santriwati yang sudah memberikan kuasa dengan rentang waktu kejadian mulai dari tahun 2008 sampai 2025," ungkap Fauzi.
Saat kejadian pertama pada 2008, para korban masih berusia 14 tahun. Sementara untuk kejadian di tahun 2025, usia mereka sekitar 17 tahun. Fauzi memastikan bahwa mayoritas korban saat peristiwa terjadi masih di bawah umur.
Ia menjelaskan, alasan para korban baru berani melapor sekarang adalah karena adanya tekanan psikis yang berat. Status terduga pelaku sebagai tokoh yang dihormati di lingkungan pesantren menjadi faktor utama. Pelaku disebut-sebut menggunakan pengaruh ketokohannya untuk membujuk dan melakukan tipu daya.
"Selain itu kekerasan seksual kerap dianggap sebagai aib, sehingga banyak korban yang tidak berani speak up. Setelah kasus ini terbongkar diharapkan ada korban lain yang berani untuk berbicara dan memberikan kesaksian," harap dia.
Editor: Joko Susilo
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Kemensetneg Buka Pendaftaran Magang Kuartal III 2026 untuk Mahasiswa dan Siswa SMK
Wakil Ketua DPR: Anggaran Bantuan Hewan Kurban Presiden Bukan Hal Baru, Sudah Ada Sejak Era Sebelumnya
Satria Muda Pastikan Tiket Semifinal IBL 2026 Usai Taklukkan Hangtuah 2-0
Bogor Hornbills Paksa Kesatria ke Gim Ketiga Usai Menang Dramatis 111-103 di Overtime