PARADAPOS.COM - Sebanyak 108 perwira Polri dimutasi dalam rotasi besar-besaran yang digelar pada Mei 2026. Dari jumlah tersebut, tiga perwira menengah dan tinggi—satu Brigadir Jenderal (Brigjen) dan dua Komisaris Besar (Kombes)—secara khusus digeser ke Divisi Hukum (Divkum) Polri. Mutasi ini tertuang dalam Surat Telegram Rahasia nomor ST/960/KEP.2026 yang ditandatangani oleh Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Pol Anwar, pada Kamis, 7 Mei 2026. Langkah ini merupakan bagian dari strategi pembinaan karier dan penguatan organisasi yang dicanangkan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.
Perwira yang Digeser ke Divkum Polri
Brigjen Pol Mashudi, yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Pusat Identifikasi (Kapusident) Bareskrim Polri, kini diangkat sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama TK I di Divkum Polri. Sementara itu, dua perwira lainnya adalah Kombes Pol Anton Sasono dan Kombes Pol Johanes Setiawan Widjanarko. Kombes Anton sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Peraturan Perundang-undangan (Kabagrapkum) Robankum Divkum Polri, dan kini menempati posisi baru sebagai Analis dan Advokasi Hukum Kepolisian Utama TK II di Divkum Polri. Sedangkan Kombes Johanes, yang sebelumnya adalah Kepala Bagian Verifikasi dan Kumpulan Hukum (Kabagverifkumpol) Rosundokinfokum Divkum Polri, kini mengisi jabatan yang ditinggalkan Kombes Anton, yaitu Kabagrapkum Robankum Divkum Polri.
Penjelasan Kadiv Humas Polri
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Johnny Eddizon Isir, memberikan pernyataan resmi terkait mutasi ini. Menurutnya, rotasi jabatan semacam ini bukanlah hal yang luar biasa, melainkan bagian dari siklus alami dalam organisasi.
“Mutasi dan rotasi jabatan merupakan hal yang alamiah dalam organisasi Polri. Ini menjadi bagian dari pembinaan karier, penyegaran organisasi, serta upaya meningkatkan profesionalisme personel dalam menghadapi tantangan tugas yang semakin dinamis,” ujar Johnny saat dikonfirmasi pada Minggu (31/5/2026).
Ia menambahkan bahwa setiap pergantian jabatan di lingkungan Polri diharapkan mampu memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat. Polri, lanjutnya, terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi.
“Polri terus berkomitmen melakukan regenerasi kepemimpinan dan penguatan organisasi agar semakin adaptif, profesional, serta mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tuturnya.
Dampak dan Konteks Mutasi
Pergeseran tiga perwira ke Divkum ini menarik untuk dicermati. Divisi Hukum Polri memiliki peran krusial dalam memberikan opini hukum, advokasi, serta pengawasan kepatuhan internal. Penempatan perwira dengan latar belakang operasional dan identifikasi, seperti Brigjen Mashudi, ke posisi analis hukum utama menunjukkan adanya upaya untuk memperkaya perspektif lapangan dalam pengambilan keputusan hukum di tubuh Polri.
Di sisi lain, mutasi ini juga menjadi sinyal bahwa Polri tengah melakukan penataan ulang di sektor hukum internal. Dengan mengganti beberapa kepala bagian di Divkum, organisasi berharap terjadi penyegaran dalam proses verifikasi regulasi dan administrasi hukum. Langkah ini dinilai sebagai respons terhadap tuntutan publik akan transparansi dan akuntabilitas institusi yang semakin tinggi.
Editor: Laras Wulandari
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
Polres Jakbar Tangkap Pria 20 Tahun Tersangka Pemerkosaan Anak di Tambora
Harga Emas Antam Stabil di Rp2,779 Juta per Gram, Pajak Transaksi Masih Berlaku
Polda Metro Jaya Buka Posko Pengaduan Korban Penipuan Umrah Hanania Group, Kerugian Capai Rp12,14 Miliar
Polisi Tetapkan Pemilik Wedding Orgenizer Marwah Tersangka Penipuan 58 Calon Pengantin, Kerugian Capai Rp2,6 Miliar