Menkeu Purbaya Bantah Isu Mundur, Sebut Defisit APBN Aman di 0,7 Persen

- Jumat, 05 Juni 2026 | 02:50 WIB
Menkeu Purbaya Bantah Isu Mundur, Sebut Defisit APBN Aman di 0,7 Persen
PARADAPOS.COM - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas membantah rumor yang menyebut dirinya mundur dari jabatannya. Isu tersebut muncul setelah ia menghadiri Rapat Paripurna DPR RI yang membahas revisi Undang-Undang tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), Jumat, 5 Juni 2026. Dalam kesempatan yang sama, ia juga mengikuti agenda penyampaian pandangan tiap fraksi DPR terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF).

Bantahan Langsung dari Menteri

Ketika dikonfirmasi oleh awak media, Purbaya menjawab singkat dan lugas. “Tidak benar,” katanya.

Kondisi Fiskal Dinilai Aman

Usai rapat, Purbaya menyempatkan diri berbincang dengan wartawan yang sudah menunggu di luar ruang sidang. Suasana di lorong gedung DPR masih ramai saat ia mulai menjelaskan perkembangan terkini APBN. Ia mengungkapkan bahwa realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) hingga akhir Mei 2026 akan segera dipublikasikan. Menurutnya, defisit APBN saat ini berada di angka 0,7 persen terhadap produk domestik bruto (PDB). Sementara itu, pertumbuhan penerimaan pajak tercatat mencapai 22 persen secara tahunan (year-on-year/yoy). “Fiskalnya bagus. Besok ada APBN KiTa, Anda boleh tanya lagi di situ. Saya akan jelaskan. Kalau nggak, saya ngulang lagi. Pada dasarnya, (fiskal) aman,” ujar Purbaya dengan nada tenang namun penuh keyakinan.

Pertemuan dengan Lembaga Pemeringkat

Purbaya juga menceritakan agenda pertemuannya dengan lembaga pemeringkat internasional S&P Global Ratings pada Rabu, 3 Juni lalu. Dalam pertemuan tersebut, ia memaparkan secara rinci kondisi fundamental ekonomi dan fiskal Indonesia. “Pada dasarnya kami jelaskan posisi kita semaksimal mungkin seperti apa. Biar mereka mengerti fondasi ekonomi kita seperti apa,” tuturnya.

Editor: Yoga Santoso

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar