Kementerian HAM Bantah Keras Narasi Hoaks yang Catut Nama Menteri Natalius Pigai soal Korupsi BGN dan Hukuman Mati

- Senin, 08 Juni 2026 | 14:50 WIB
Kementerian HAM Bantah Keras Narasi Hoaks yang Catut Nama Menteri Natalius Pigai soal Korupsi BGN dan Hukuman Mati
PARADAPOS.COM - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) secara resmi membantah keras informasi yang mengatasnamakan Menteri HAM, Natalius Pigai, yang belakangan marak beredar di media sosial. Narasi palsu tersebut mengaitkan nama menteri dengan dugaan korupsi di Badan Gizi Nasional (BGN) serta wacana penerapan hukuman mati bagi koruptor. Melalui pernyataan resmi yang diterima di Jakarta pada Senin, Kementerian HAM menegaskan bahwa seluruh informasi yang mencatut nama Natalius Pigai tersebut adalah hoaks dan tidak pernah disampaikan oleh pihak kementerian.

Klarifikasi Langsung dari Menteri

Natalius Pigai dengan tegas membantah keterlibatannya dalam pernyataan yang kini tersebar luas di berbagai platform digital. Ia menyebutkan bahwa narasi-narasi tersebut tidak memiliki dasar dan merupakan hasil rekayasa. “Saya tidak pernah menyampaikan pernyataan sebagaimana yang beredar dalam unggahan-unggahan tersebut. Informasi itu adalah hoaks,” ujar Pigai dalam keterangan resminya. Pernyataan ini dikeluarkan sebagai langkah antisipatif agar disinformasi tidak semakin meluas. Menurut Pigai, isu-isu yang diangkat dalam narasi palsu itu tergolong sensitif karena menyangkut kebijakan pemerintah dan proses penegakan hukum di tanah air.

Isi Narasi Hoaks yang Beredar

Di media sosial, sejumlah unggahan menampilkan narasi yang seolah-olah merupakan pandangan resmi Menteri HAM. Beberapa di antaranya menghubungkan nama Natalius Pigai dengan dugaan korupsi di BGN, sementara yang lain membahas soal hukuman mati bagi pelaku korupsi. Kementerian HAM memastikan bahwa tidak satu pun dari konten tersebut berasal dari pernyataan resmi institusi. Semua informasi yang tidak memiliki sumber jelas dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya harus diabaikan oleh publik.

Imbauan untuk Masyarakat

Kementerian HAM mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya dan ikut menyebarluaskan informasi yang belum terverifikasi. Terlebih lagi, informasi yang mencatut nama pejabat publik atau lembaga negara rentan digunakan untuk menyesatkan opini publik. Sebagai langkah pencegahan, Kementerian HAM mendorong setiap warga untuk melakukan verifikasi terhadap berita yang diterima. Masyarakat diminta untuk hanya merujuk pada kanal komunikasi resmi kementerian guna memperoleh informasi yang valid dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menjaga Ruang Digital yang Sehat

Lebih jauh lagi, Kementerian HAM mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga ruang digital yang sehat. Caranya adalah dengan tidak membuat, menyebarkan, atau mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya. Langkah ini dinilai penting untuk mencegah meluasnya disinformasi yang dapat menggerus kepercayaan publik terhadap informasi resmi pemerintah. Dengan budaya verifikasi yang kuat, publik diharapkan mampu membedakan mana berita yang faktual dan mana yang sekadar hoaks.

Editor: Paradapos.com

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar