Raffi Ahmad Tunjuk Hotman Paris Usai Namanya Muncul di Penyidikan Korupsi Ditjen Bea Cukai

- Selasa, 09 Juni 2026 | 06:00 WIB
Raffi Ahmad Tunjuk Hotman Paris Usai Namanya Muncul di Penyidikan Korupsi Ditjen Bea Cukai
PARADAPOS.COM - Nama Raffi Ahmad, Utusan Khusus Presiden bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, resmi mencuat dalam penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan. Menanggapi hal ini, pada Senin malam, 8 Juni 2026, Raffi Ahmad langsung menunjuk pengacara kondang Hotman Paris sebagai kuasa hukumnya. Langkah cepat ini diambil setelah namanya disebut dalam persidangan terkait kegiatan menitipkan barang elektronik melalui jasa kargo Blueray Cargo saat berkunjung ke Amerika Serikat.

Respons Raffi Ahmad dan Langkah Hukum

Melalui unggahan di akun Instagram pribadinya, Raffi Ahmad memberikan peringatan tegas terkait penyebaran informasi yang ia nilai tidak sesuai fakta. Ia menyoroti pernyataan kuasa hukumnya, Hotman Paris, mengenai risiko hukum bagi pihak-pihak yang menyebarkan berita keliru. "Mr. @hotmanparisofficial berkata ...Hati Hati Untuk yang membuat berita yang jauh dari cerita sebenrnya / kesaksian yang keliru / menjadi hoax yang keterlaluan bisa terkena pencemaran nama baik," tulis Raffi Ahmad, dikutip Selasa, 9 Juni 2026. Dalam unggahan yang sama, Raffi juga mengumumkan rencana konferensi pers bersama Hotman Paris untuk membahas persoalan ini secara lebih terbuka. “Sampai berjumpa hari KAMIS,” tulisnya singkat.

Klarifikasi KPK soal Keterlibatan Raffi

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengonfirmasi bahwa nama Raffi Ahmad muncul dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi di Ditjen Bea dan Cukai. Pelaksana Tugas Direktur Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, menjelaskan bahwa nama Raffi Ahmad terkait dengan kunjungannya ke kantor Blueray Cargo di Amerika Serikat. Saat itu, Raffi diduga menitipkan atau mengirimkan sejumlah barang elektronik ke Indonesia. Namun, Achmad menegaskan bahwa KPK belum mengembangkan informasi tersebut lebih lanjut dalam penyidikan. “Kemarin kami tidak kembangkan terlalu jauh karena belum sampai kepada fakta-fakta yang menguatkan bahwa itu jadi bagian dari peristiwa Blueray mengurus keimigrasian di Ditjen Bea Cukai sehingga kemudian itu tidak kami lakukan pemanggilan,” katanya, dikutip dari laporan ANTARA, Selasa, 9 Juni 2026. Meski demikian, ia memastikan bahwa jika fakta-fakta baru terungkap di persidangan, KPK akan mendalaminya. “Apakah nanti fakta-fakta persidangan itu akan menjadi fakta baru yang kemudian perlu didalami? Ya, kami akan lakukan pemeriksaan-pemeriksaan tentunya,” ujarnya.

Konteks Kasus dan Perkembangan ke Depan

Kasus dugaan korupsi di lingkungan Ditjen Bea dan Cukai ini telah berjalan di pengadilan. Munculnya nama Raffi Ahmad menjadi sorotan publik, terutama karena statusnya sebagai pejabat publik yang juga seorang figur publik. Langkahnya menggandeng Hotman Paris, pengacara yang dikenal sering menangani kasus-kasus besar, menunjukkan keseriusan dalam menghadapi persoalan hukum ini. Konferensi pers yang dijadwalkan pada Kamis mendatang diharapkan dapat memberikan gambaran lebih jelas mengenai langkah hukum yang akan ditempuh Raffi Ahmad. Sementara itu, publik menanti apakah KPK akan memanggil Raffi Ahmad setelah fakta-fakta persidangan semakin terang.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar