KABAR RAKYAT - PT Pertamina (Persero) akan memberlakukan langkah tegas berupa penutupan terhadap agen atau pangkalan yang menjual LPG 3 kilogram subsidi tanpa menggunakan KTP atau sesuai aturan yang berlaku.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Logistik dan Infrastruktur PT Pertamina, Alfian Nasution dalam keterangan persnya, Rabu (3/01/2024).
“Apabila dia (agen atau pangkalan) juga menjual tanpa NIK itu gampang kita deteksi dan tentu ada tindakan yang tegas dari Pertamina terhadap pangkalan yang melakukan pelanggaran itu dan itu pasti kita tutup,” ucap Alfian Nasution.
Baca Juga: Mulai 1 Januari 2024 Pertamina Kembali Turunkan Harga BBM Non Subsidi
Alfian Nasution menjelaskan penyaluran LPG 3 kg ini dideteksi secara digital. Jika pangkalan dan agen yang melanggar dipastikan akan ketahuan.
"Ini sistem digitalisasi jadi gampang tracing. Jadi, pangkalan yang tidak melaksanakan yang kami instruksikan, itu langsung terdeteksi," tegasnya.
Artikel Terkait
Kerangka Manusia Kwitang: Polda Metro Jaya Ambil Alih Penyidikan, Ini Update DNA Terbaru
Hutama Karya KSO Borong Proyek Jalan Papua Rp 4,8 Triliun, Target Rampung 2027
Zohran Mamdani Kuliah di Bowdoin College: Profil dan Pendidikan Calon Wali Kota New York
Kasus 2 Kerangka di Kwitang Diambil Alih Ditreskrimum, Polisi Tunggu Hasil DNA