Isu ‘Deep State’ Kembali Mengemuka di Era Prabowo-Gibran, Birokrasi Diduga Hambat Kebijakan Strategis

- Rabu, 17 Juni 2026 | 12:00 WIB
Isu ‘Deep State’ Kembali Mengemuka di Era Prabowo-Gibran, Birokrasi Diduga Hambat Kebijakan Strategis
PARADAPOS.COM - Istilah “deep state” atau birokrasi bayangan kembali menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat Indonesia, terutama sejak era pemerintahan Prabowo-Gibran. Secara sederhana, konsep ini merujuk pada jaringan rahasia atau kelompok kekuasaan tidak resmi yang beroperasi di dalam aparatur negara, sering kali bertindak independen dan bahkan membangkang terhadap kepemimpinan politik yang sah demi menjalankan agenda sendiri. Di Indonesia, fenomena ini dikaitkan dengan oknum birokrat, aparat, dan kelompok kepentingan yang diduga bekerja di balik layar untuk mempertahankan status quo, menghambat kebijakan pemerintah, atau melayani kepentingan terselubung tanpa terpengaruh oleh pergantian pimpinan politik.

Apa Itu Deep State?

Secara akademis, deep state bukanlah istilah baru. Dalam literatur politik global, istilah ini lazim digunakan untuk menggambarkan entitas non-elektoral yang memiliki pengaruh besar terhadap jalannya pemerintahan. Kelompok ini biasanya terdiri dari pejabat karir, intelijen, militer, atau elit bisnis yang memiliki akses dan informasi strategis. Di Indonesia, diskursus tentang deep state mulai menguat seiring dengan munculnya sinyalemen dari sejumlah menteri di Kabinet Merah Putih. Mereka mensinyalir adanya sekelompok orang yang menjalankan praktik serupa melalui jaringan rahasia, tanpa harus tunduk pada arahan resmi presiden atau kebijakan publik yang telah ditetapkan.

Mengapa Isu Ini Mengemuka Kembali?

Beberapa pengamat menilai bahwa isu deep state kembali mencuat karena adanya ketegangan antara kekuatan politik baru dengan struktur birokrasi lama yang sudah mapan. Dalam konteks transisi kepemimpinan, resistensi dari dalam birokrasi bukanlah hal yang asing. Namun, yang membedakan kali ini adalah keterbukaan para pejabat tinggi dalam menyuarakan kekhawatiran tersebut. “Kami melihat ada pola perlambatan dalam implementasi kebijakan strategis,” ujar seorang pejabat tinggi yang enggan disebutkan namanya. “Ini bukan sekadar masalah teknis, tetapi ada indikasi intervensi dari pihak-pihak yang tidak ingin perubahan terjadi.”

Dampak Terhadap Kebijakan Publik

Keberadaan deep state, jika benar ada, dapat menghambat berbagai program pemerintah. Mulai dari reformasi birokrasi, pemberantasan korupsi, hingga kebijakan ekonomi yang membutuhkan dukungan penuh dari seluruh lini aparatur negara. Ketika keputusan politik diabaikan oleh oknum di dalam sistem, maka kepercayaan publik terhadap institusi negara pun ikut tergerus. Para ahli menekankan pentingnya penguatan transparansi dan akuntabilitas di setiap level pemerintahan. Tanpa itu, celah bagi praktik deep state akan selalu terbuka. Beberapa kalangan juga mendorong adanya audit independen terhadap alur pengambilan keputusan di kementerian dan lembaga.

Respons Publik dan Kalangan Akademisi

Di kalangan akademisi, respons terhadap isu ini terbelah. Sebagian menilai bahwa istilah deep state terlalu dramatis dan lebih tepat disebut sebagai “resistensi birokrasi” yang lumrah terjadi di negara manapun. Namun, sebagian lainnya mengingatkan bahwa jika dibiarkan, praktik ini bisa menggerogoti legitimasi demokrasi. “Kita perlu membedakan antara birokrasi yang profesional dengan birokrasi yang bermain politik,” jelas seorang pengamat politik dari universitas ternama. “Yang pertama adalah pilar negara, yang kedua adalah ancaman.” Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari Istana mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk mengantisipasi potensi deep state di tubuh pemerintahan. Namun, publik terus mendorong agar isu ini tidak hanya menjadi wacana, melainkan ditindaklanjuti dengan kebijakan yang jelas.

Editor: Annisa Rachmad

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Komentar