PARADAPOS.COM - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengonfirmasi jumlah massa yang diamankan pascakericuhan saat proses eksekusi lahan Hotel Sultan di Senayan, Jakarta Pusat, terus bertambah. Hingga Kamis (18/6/2026), total warga yang ditangkap mencapai 119 orang. Peristiwa ini bermula dari upaya pengosongan kawasan hotel berdasarkan putusan pengadilan, yang kemudian diwarnai aksi saling dorong dan pelemparan batu antara massa dengan aparat.
Suasana tegang sempat menyelimuti area sekitar hotel mewah tersebut. Ratusan orang yang menolak eksekusi terlibat bentrok dengan petugas keamanan yang berjaga. Dari insiden ini, puluhan orang dilaporkan menderita luka-luka, mencakup personel kepolisian, anggota TNI, dan warga sipil.
Kronologi Pengamanan Massa
Juru Bicara Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, menjelaskan bahwa langkah penangkapan ini diambil bukan semata-mata untuk menindak, melainkan sebagai upaya meredam situasi yang semakin memanas. "Guna memulihkan ketertiban dan mendalami dalang di balik aksi kekerasan dan penghalangan tugas ini, petugas mengamankan 119 orang ke Mapolda Metro Jaya," ujarnya kepada wartawan di lokasi.
Menurut Budi, penyidik saat ini tengah memetakan peran masing-masing individu yang diamankan. Fokus utama pengusutan adalah mencari aktor intelektual yang diduga mendanai mobilisasi massa dalam jumlah besar tersebut. "Langkah ini diambil untuk melindungi mereka dari potensi eskalasi yang lebih membahayakan, sekaligus memetakan kelompok mana yang menduduki kawasan secara ilegal serta mengusut aktor intelektual yang mendanai mobilisasi massa tersebut," ungkapnya.
Upaya Preventif Sebelum Kericuhan
Sebelum insiden pelemparan terjadi, Budi menuturkan bahwa aparat telah bergerak secara simpatik sejak awal. Eksekusi yang dilakukan berdasarkan surat perkara Nomor 208/Pdt.G/2025/PN.Jkt.Pst. itu diawali dengan imbauan melalui pengeras suara. Petugas menyampaikan ajakan dengan nada santun agar kelompok massa yang menduduki area hotel mengosongkan lokasi secara mandiri.
Tidak hanya berhenti pada imbauan, aparat keamanan di lapangan juga membuka ruang dialog. Beberapa perwakilan massa diterima untuk menyampaikan keluh kesah dan aspirasi mereka. Petugas mendengarkan dengan saksama setiap poin yang disampaikan, berharap situasi dapat diselesaikan tanpa kekerasan.
Situasi Memanas dan Korban Berjatuhan
Namun, ketenangan itu tidak bertahan lama. Beberapa kelompok massa yang hadir mulai tersulut emosi. Aksi pelemparan batu dan benda keras ke arah barikade petugas pun terjadi secara tiba-tiba. "Insiden saling dorong dan pelemparan tersebut mengakibatkan puluhan orang mengalami luka-luka," jelas Budi.
Tim medis dari Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes) Polda Metro Jaya segera diterjunkan ke titik konflik. Mereka memberikan perawatan darurat kepada seluruh korban tanpa membeda-bedakan. Data yang dihimpun menyebutkan korban luka terdiri dari 28 personel Polri, 1 anggota TNI, serta 2 warga sipil.
Penegasan Legalitas Proses Eksekusi
Di tengah hiruk-pikuk peristiwa ini, Budi Hermanto menegaskan bahwa seluruh rangkaian eksekusi di Hotel Sultan telah melalui prosedur yang benar. Ia menekankan bahwa tindakan aparat di lapangan bersifat profesional dan proporsional. "Kami sampaikan, proses eksekusi ini melalui tahapan-tahapan dan prosedur yang profesional, proporsional dan dapat dipertanggungjawabkan," tuturnya menutup keterangan.
Artikel Terkait
Jadwal Salat DKI Jakarta Jumat 19 Juni 2026: Imsak Pukul 04.30, Subuh 04.40 WIB
Pemprov Jabar Fasilitasi Nobar Piala Dunia 2026 Mulai Babak Semifinal
Dua Terdakwa Narkotika 58 Kilogram Sabu di Jambi Dituntut Penjara Seumur Hidup
Kejagung Sita Mobil Alphard Milik Tersangka Korupsi Program Makan Bergizi Gratis