PARADAPOS.COM - Bank Indonesia kembali menaikkan suku bunga acuan menjadi 5,75 persen pada Juni 2026, langkah yang disebut sebagai upaya menjaga stabilitas nilai tukar rupiah dan menekan inflasi impor. Keputusan ini diambil di tengah tekanan eksternal yang kian kuat, termasuk potensi pengetatan kebijakan moneter Amerika Serikat. Kenaikan sebesar 25 basis poin tersebut merupakan penyesuaian ketiga yang dilakukan BI sepanjang tahun ini, setelah sebelumnya suku bunga bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Fokus pada Stabilitas Rupiah
Ekonom PT Bank Danamon Indonesia Tbk, Hosianna Evalita Situmorang, menilai keputusan ini mencerminkan komitmen bank sentral dalam memperkuat rupiah. Saat ini, nilai tukar rupiah berada di kisaran Rp17.736 per dolar AS.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen BI untuk menjaga stabilitas nilai tukar agar tekanan inflasi impor dapat diminimalkan,” ujar Hosianna dalam keterangan yang dikutip dari Antara.
Menurutnya, langkah tersebut telah sesuai dengan ekspektasi pelaku pasar yang memperkirakan bank sentral akan semakin agresif merespons tekanan dari luar negeri. Risiko global, terutama dari arah kebijakan Federal Reserve, dinilai masih cukup tinggi dan berpotensi mendorong arus modal keluar dari negara berkembang, termasuk Indonesia.
Inflasi Domestik Ikut Meningkat
Di sisi lain, tekanan inflasi di dalam negeri juga mulai terasa. Pada Mei 2026, inflasi tahunan Indonesia tercatat sebesar 3,08 persen, sementara inflasi inti berada di level 2,59 persen. Kondisi ini membuat stabilitas kurs menjadi semakin penting untuk menjaga daya beli masyarakat.
Selain menaikkan suku bunga, BI juga menegaskan komitmennya dalam menjaga kestabilan pasar keuangan. Intervensi di pasar valuta asing terus dilakukan, ditambah dengan sejumlah langkah pendukung lainnya.
Aturan Baru Valuta Asing Mulai Juli
Mulai 1 Juli 2026, bank sentral akan menyesuaikan batas pembelian valuta asing untuk kebutuhan non-aset pokok menjadi maksimal 10.000 dolar AS per bulan. Sementara itu, batas transfer valuta asing ke luar negeri ditetapkan hingga 25.000 dolar AS.
BI juga terus mendorong transparansi Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) perbankan guna memperkuat penyaluran kredit ke sektor-sektor prioritas. Di saat yang sama, digitalisasi sistem pembayaran dan pendalaman pasar keuangan nasional tetap menjadi agenda utama.
Hosianna menilai kombinasi kebijakan moneter yang lebih ketat dan dukungan fiskal pemerintah dapat membantu menjaga momentum pertumbuhan ekonomi nasional.
“Dengan sinergi kebijakan yang tepat, prospek pertumbuhan ekonomi dan stabilitas inflasi Indonesia pada 2026 masih cukup terjaga,” katanya.
Tiga Kali Kenaikan dalam Sebulan
Sejak Mei 2026, BI telah menaikkan suku bunga acuan secara kumulatif sebesar 100 basis poin. Penyesuaian pertama dilakukan dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) pada 19-20 Mei 2026 dengan kenaikan 50 bps. Saat itu, BI Rate masih bertahan di level 4,75 persen sejak September 2025.
Namun tekanan terhadap rupiah belum mereda. Ketika nilai tukar sempat menembus level Rp18.000 per dolar AS, BI kembali mengambil langkah cepat dengan menaikkan suku bunga sebesar 25 bps dalam RDG mingguan pada 9 Juni 2026, di luar jadwal rapat reguler.
Terakhir, dalam RDG bulanan yang digelar pada 18 Juni 2026, BI kembali menaikkan BI Rate sebesar 25 bps sehingga kini berada di level 5,75 persen. Langkah beruntun ini menunjukkan prioritas bank sentral untuk menjaga stabilitas nilai tukar dan mengendalikan risiko inflasi di tengah gejolak ekonomi global yang masih berlangsung.
Editor: Reza Pratama
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Artikel Terkait
IHSG Dibuka Melemah di Tengah Penguatan Wall Street, Pasar Tunggu Hasil Review MSCI
Presiden Prabowo Instruksikan Bank Himbara Jadi Motor Ekonomi Nasional dengan Kapitalisasi Rp1.100 Triliun
4.263 Personel Gabungan Dikerahkan Amankan Aksi Unjuk Rasa di Jakarta Pusat
Argentina Bawa 500 Kilogram Daging Sapi Premium ke Piala Dunia 2026 demi Jaga Tradisi dan Kekompakan Tim